Malam Ke 3 PSBB, Polisi Angkut Lima Pemuda Pesta Miras di Pinggir Jalan

PATROLI: AFR/BERITA SAMPIT - Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng saat meggelar patroli.

PALANGKA RAYA – Segala upaya dan cara terus dilakukan untuk menertibkan masyarakat Kota Palangka Raya untuk bisa mentaati aturan pemerintah dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam giat patroli malam ke 3 PSBB di Kota Palangka Raya, Satgas II Pecegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng terpaksa mengamankan 5 orang pemuda yang kedapatan menggelar pesta Minuman Keras (Miras) di pinggir Jalan Arut dan Komplek Pelabuhan Flamboyan Bawah saat diberlakukannya jam malam pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:   Sudah Membuktikan Perolehan Suaranya, Syauqie Figur Kuat Maju di Pilgub Kalteng

Selain itu, Patroli yang dipimpin oleh IPDA Eko Basuki ini juga memberikan imbauan kepada masyarakat pemilik usaha warung yang melewati batas waktu operasional yang telah ditentukan sekaligus memberikan masker kepada masyarakat yang ditemukan masih tidak mentaati memakai masker saat di luar rumah.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, “Pelakasanaan patroli ini adalah untuk mensosialisasikan penerapan PSBB kepada masyarakat yang saat ini masih ditemukan ada yang tidak mengetahui dan menyampaikan berlakunya jam malam mukai pukul 18.00 WIB hinggga pukul 03.30 WIB selama PSBB dilaksanakan di Kota Palangka Raya,” terangnya.

BACA JUGA:   Praperadilan Penahanan dan Penangkapan Candra Mulai Bergulir, Saksi Sebut Melihat Secara Langsung Kejadian

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga mengamankan 5 orang pemuda dari dua tempat yang berbeda lantaran kedapagan sedang menggelar pesta miras.

“Untuk ke 5 orang pemuda tersebut kita bawa ke Mako Ditsamapta untuk kita data dan dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” tandasnya. (AFR/beritasampit.co.id).