PDAM Tirta Barito Berikan Diskon 10 Persen Selama 3 Bulan Untuk Pelanggan

IST/BERITA SAMPIT - Sekda Barsel Eddy Purwanto AP. M.Si yang juga sebagai dewan pengawas PDAM Tirta Barito (Tiga dari kiri) dan Direktur PDAM Tirta Barito, Rona Cipta ST (Pertama dari kanan).

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito, memberikan keringanan diskon 10 persen pembayaran rekening air bagi pelanggan selama tiga bulan.

Dewan Pengawas PDAM Tirta Barito Eddy Purwanto AP. M.Si kepada beritasampit.co.id, Kamis 14 Mei 2020 saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat bersama Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST, Dewan Pengawas PDAM Tirta Barito dan Direktur PDAM Tirta Barito waktu lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel ini juga menyampaikan, bahwa hal tersebut berkenaan akan dampak pademi Covid-19 dan pasca banjir beberapa waktu lalu, tujuannya adalah untuk mengurangi beban masyarakat khususnya bagi pelanggan PDAM Tirta Barito.

Maka dari hasil rapat tersebut, Pemkab Barsel melalui pihak PDAM Tirta Barito memberikan diskon 10 persen selama tiga bulan bagi seluruh pelanggan PDAM.

“Termasuk bagi seluruh kelas rumah tangga sosial, hidran dan yang lainnya terhitung sejak bulan Mei, Juni dan Juli 2020. Selain itu juga, membebaskan denda bagi pelanggan yang terlambat pembayaran untuk bulan April dan Mei 2020,” jelasnya.

Ia berharap kebijakan Pemkab Barsel ini dapat meringankan beban masyarakat khususnya pelanggan PDAM Tirta Barito. (Ded/beritasampit.co.id).