Pemakaman Jenazah PDP Covid-19 di Kapuas Ditolak Warga, Polisi Lakukan Mediasi. Ini Hasilnya…

MEDIASI : POLSEK KAPUAS TIMUR FOR BS - Jajaran Polsek Kapuas Timur saat melakukan arahan dan mediasi terkait adanya penolakan beberapa orang terhadap pemakaman jenazah PDP Covid-19, Rabu (13/5/2020).

KUALA KAPUAS – Pemakaman satu jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 mendapat penolakan beberapa warga sekitar Alkah Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Rabu (13/5/2020).

Adanya hal tersebut membuat personel Polsek Kapuas Timur melakukan mediasi. Hasilnya, tempat pemakaman jenazah PDP Covid-19 tersebut dialihkan ke alkah Muhammadiyah Jalan Pemuda Kuala Kapuas.

“Pada saat rombongan jenazah memasuki lingkungan alkah, sejumlah warga melihat adanya petugas yang turun dari mobil jenazah dengan memakai pakaian APD Protokol Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA:   Sepekan setelah Ditemukan Mengapung di Sungai Mentaya, Jenazah Bayi Belum Dimakamkan

Melihat hal tersebut, ada sejumlah warga yang keberatan dan menolak. Padahal sebelmunya penggalian makam sudah di lakukan terlebih dahulu oleh Tim Covid Kabupaten Kapuas (dari Dinas Sosial).

“Warga itu kemudian memanggil dan diduga memprovokasi warga lainnya sehingga massa yang berkumpul menjadi ramai,” terang Siti.

Adapun alasan penolakan warga karena takut akan adanya penularan virus penyakit, yang mereka anggap dibawa jenazah dan petugas pemakaman.

BACA JUGA:   Korban Tenggelam di Luwuk Bunter Cempaga Ditemukan

“Untuk itulah kami sempat lakukan upaya mediasi, hingga pemakaman dilakukan malam ini di Alkah Muhamadiyah Gang Kasturi, Jalan Pemuda Kelurahan Selat Dalam,” ungkap Kapolsek Kapuas Timur tersebut.

Siti menambahkan, bahwa kondisi saar ini aman dan kondusif. Terkait kegiatan proses pemakaman berjalan dengan lancar.

(irfan/beritasampit.co.id)