JAKARTA—Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengimbau agar masyarakat yang menemukan uang palsu dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Ahmad mengatakan hal itu menanggapi dua kejadian uang palsu, salah satunya di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, dimana Polisi berhasil menghentikan upaya penyelundupan uang palsu senilai Rp2,9 miliar di sebuah mobil yang diberhentikan di Pos Pemeriksaan PSBB.
Untuk itu, Mabes Polri meminta masyarakat waspada terhadap peredaran uang palsu yang menjadi salah satu kejahatan kerap terjadi jelang Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Bila menemukan uang palsu, jangan coba-coba sekali-kali digunakan. Segera laporkan ke kepolisian,” tegas Ahmad, Selasa, (19/5/2020).
Karena, menurut Ahmad, bagi masyarakat yang kedapatan menggunakan uang palsu pun dalam sejumlah kasus dapat dijerat pidana, meskipun tidak memproduksi uang palsu tersebut.
Dia mengakui memang masyarakat banyak yang enggan membuat laporan polisi jika menemukan uang palsu tersebut.
“Jadi, untuk memutus penyebaran uang palsu, maka masyarakat wajib memberikan informasi ke kepolisian terdekat,” pungkas Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
(dis/beritasampit.co.id)