Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Unit II Intelkam Sambangi Para Pelaku Usaha Pasar Tumbang Samba

CEK HARGA SEMBAKO : IST/BERITASAMPIT - Suasana saat anggota Unit II Intelkam Sambangi Para Pelaku Usaha

KASONGAN – Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan barang sembako serta lonjakan harga menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Unit II Ekonomi Satuan Intelkam Polres Katingan turun langsung ke pasar, khusus para pelaku usaha di pasar Tumbang Samba, Selasa (18/5/2020) kemaren.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK melalui Kasat Intelkam Polres Katingan Ipda Febby Dwi Handayani, mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh unit ekonomi ini, bertujuan untuk menjalin silahturahmi ke para pelaku usaha. Sehingga terciptanya hubungan kerja sama yang baik dalam mengontrol situasi perekonomian di wilayah Kabupaten Katingan.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan ketersediaan stok kebutuhan para konsumen khususnya masyarakat muslim jelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Momen seperti ini terkadang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memainkan harga dipasaran. Jika sudah demikian maka masyarakat yang dirugikan akibat naiknya harga barang,” terang Kasat Intelkam Polres Katingan Ipda Febby Dwi Handayani, lewat rilisnya pada Rabu 20 Mei 2020.

BACA JUGA:   Bantu Masyarakat Katingan, Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah

Dijelaskan, ditengah wabah covid -19 disampaikan juga ke para pelaku usaha untuk membantu pencegahan penyebaran covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan atau ditetapkan oleh pemerintah.

Menurutnya, seperti yang telah dijelaskan oleh salah satu pelaku usaha Rahmadi Jaya, dan tidak ada hambatan dalam pendistrubisian maupun kelangkaan barang. Sehingga saat ini dapat terpenuhinya kebutuhan barang sembako untuk masyarakat sekitar.

BACA JUGA:   Masyarakat Keluhkan Kehabisan Pertalite di SPBU Buntut Bali, Dugaan Warga BBM Subsidi Diselewengkan

“Harga barang seperti beras dan lainnya masih dalam keadaan normal terkecuali harga bawang merah mengalami kenaikan, untuk penurunan harga barang terdapat pada harga gula pasir,” jelasnya Ipda Febby Dwi Handayani, saat anggotanya mewancari pelaku usaha Rahmadi Jaya.

Lanjutnya menjelaskan, diharapkan kepada para pelaku usaha untuk tidak manfaatkan keadaan dengan melakukan penyimpanan atau penimbunan barang sehingga dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan barang dipasaran serta lonjakan kenaikan harga bahan sembako.

“jika ditemukan oknum yang memainkan harga atau menimbun barang, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang no.18 tahun 2012 tentang pangan dan undang-undang No 7 tahun 2014 tentang perdagangan,” tegasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)