Gubernur Kalteng: PSBB untuk Mendisiplinkan Masyarakat

TINJAU: Istimewa/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat meninjau pos pemeriksaan di perbatasan Kalteng dan Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terletak di Kecamatan Kapuas Timur

KAPUAS TIMUR – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengatakan kalau pemerintah daerah berusaha mendisiplinkan masyarakat dalam menangani Covid 19. Hal itu disampaikan Sugianto saat meninjau pos pemeriksaan di perbatasan Kalteng dan Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terletak di Kecamatan Kapuas Timur, Kamis 21 Mei 2020.

“Kami sinergitas baik dengan Forkopimda. Hendaknya Kabupaten/Kota sama, Forkopimdanya bantu Bupati agar masyarakat menjadi masyarakat disiplin tinggi. Tanpa disiplin, tanpa kesadaran masyarakat, apa arti pemerintah mengimbau terus,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Kemudian, menyoal pelaksanaan ibadah Salat Ied pada Hari Raya Idul Fitri, Gubernur Sugianto memberikan gambaran bahwa nantinya persepsi akan disamakan untuk semua daerah.

BACA JUGA:   Sosialiasi dan Publikasi Sangat Penting Untuk Sukseskan Kegiatan Festival Ramadan

“H-2 Lebaran, saya selaku Gubernur, wakil Pemerintah Pusat, kami akan samakan persepsi apakah boleh Salat Ied. Jumat (22/5/2020) besok, kami Vicon dan kami imbau patuhi aturan tertinggi. Kita lihat nanti, kita pertegas, nanti Bupati juga undang FKUB, MUI, kita putuskan bersama. Jika ini membahayakan masyarakat, maka akan kita pertegas untuk tidak boleh,” papar Gubenur.

Selain mendatangi SPKT Polsek Kapuas Timur, Gubernur beserta rombongan meninjau Posko Covid-19 di perbatasan Kecamatan Kapuas Timur Km. 14 yang terletak di depan SPKT Polsek Kapuas Timur.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

Di Kapuas sendiri, dikatakan Bupati Ben Brahim S Bahat, didirikan pos pemeriksaan di 4 lokasi, yakni 1 pos di Kapuas Timur Km 14, 2 pos di kota, dan 1 pos di Basarang.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meninjau Pos Pengaman Operasi Ketupat Telabang di samping SPKT Polsek Kapuas Timur serta menyerahkan bantuan secara pribadi berupa uang tunai Rp 25 juta kepada petugas.

Dalam perjalanan kembali ke Palangka Raya, Gubernur singgah di Pos PSBB Kantor Camat Sebangau. Kepada petugas di pos tersebut, Gubernur kembali meminta agar upaya mendisplinkan masyarakat terus ditingkatkan. “PSBB itu untuk mendisiplinkan masyarakat,” tutupnya. (Hardi/Beritasampit.co.id)