Bupati Seruyan : Salat Berjamaah Idul Fitri Dirumah Saja Bersama Keluarga

Ist/BERITA SAMPIT - Bupati Seruyan Yulhaidir (kiri).

KUALA PEMBUANG – Pemerintah pusat telah memutuskan bersama dengan ormas-ormas islam kompak bahwa penetapan 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu 24 Mei 2020.

Tak hanya soal Idul Fitri, ormas-ormas besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga kompak mendukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan cara mengeluarkan panduan terhadap umat Islam tentang penyelenggaraan Idul Fitri.

Dalam hal ini, Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan bahwa, salat berjamaah Idul Fitri 1441 Hijriah di Kabupaten Seruyan ditiadakan, bahkan dia meminta kepada masyarakat atau umat muslim yang hendaknya melaksanakan salat agar dilakukan tidak secara berjamaah di masjid maupun di lapangan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu Yulhaidir juga meminta agar masyarakat Kabupaten Seruyan untuk melaksanakan salat Idul Fitri dirumah masing-masing, mengingat kondisi Seruyan masih berstatus zona merah penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

Saat dihubungi beritasampit.co.id, orang nomer satu di Bumi Gawi Hatantiring ini meminta masyarakat agar melasanakan salat berjamaah bersama keluarga, “Shalat berjamaah dirumah saja bersama keluarga,” ujar Yulhaidir.

(ASY/beritasampit.co.id)