Enam Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus, 2 Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, saat memintai keterangan pada keenam pelaku Curanmor, Jumat 22 Mei 2020 malam.

SAMPIT – Kepolsian Resor Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil meringkus 6 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yakni Ardianto Alias Mbah Dor, Fahrijan Alias Ijan, Muhammad Amin alian Amin, Eko Riwayanto alias Eko, Yuswarni Alias Jayus dan Dwi Nugrohoanto alias Dwi di beberapa tempat berbeda.

Dari keenam pelaku, dua orang diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas, lantaran saat dilakukan penangkapan mereka berupaya kabur dan melakukan perlawanan pada petugas.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, ketika menggelar ekspos pada Jumat 22 Mei 2020 malam, mengatakan terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal dari laporan masyarakat, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengejaran yang akhirnya polisi berhasil meringkus Eko di wilayah Desa Sebabi Kecamatan Telawang.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, melalui keterangan pelaku Eko, petugas langsung bergerak cepat berhasil meringkus kelima rekannya.

Dari tangan 6 tersangka ini, polisi telah mengamankan 9 unit kendaran roda dua berbagai jenis, dan diperkirakan masih ada barang bukti kendaraan hasil kejahatan lainnya yang belum diamankan petugas, lantaran kondisi geografis.

Jakin menjelaskan, dari enam pelaku ini Ardianto alias Mbah dor adalah salah satu residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara, pelaku juga perupakan otak dan juga pimpinan dari kelompok tersebut, tercatat hampir di 9 lokasi pelaku telah menjalankan aksi kejahatannya.

“Dalam aksinya, para pelaku menggunakan kunci T dan model Y yang sudah di modivikasi, khusus untuk merusak kunci motor,” paparnya.

Atas perbuatannya, keenam pelaku ini dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kasus ini terus dilakukan pengembangan Satreskrim Polres Kotim, yang menduga masih ada barang bukti lain hasil dari kejahatan para pelaku yang belum ditemukan.

(Cha/beritasampit.co.id)