Ketua DPRD Kota Palangka Raya: Mari Bersama Memutus Penyebaran Covid-19

Ist/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto.

PALANGKA RAYA – Forum Pemuda Kalimantan Tengah (FORPEKA) kembali mengadakan webinar dengan mengusung tema “Seberapa efektif kah PSBB mampu memutus penyebaran Covid-19”, yang dilaksanakan pada Sabtu, 23 Mei 2020 dengan mengundang Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto, dan Dionisius Reynaldo Triwibowo, jurnalis Harian Kompas.

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSSB di Palangka Raya secara resmi dimulai pada Senin 11 Mei 2020 lalu, masa berlaku PSBB di Kota Palangka Raya yakni selama 14 hari dan menurut informasi tidak akan di perpanjang lagi, pemerintah Kota Palangka Raya awal nya  menganggarkan dana secara keseluruhan untuk penanganan sebesar Rp 92,864 Miliar.

Dalam paparannya Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan bahwa PSBB dilakukan guna menekan laju penularan dan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Perkumpulan Pengajian Keluarga Muslim Barito Selatan Pererat Silahturahmi dengan Buka Puasa Bersama

Sejumlah kegiatan yang melibatkan publik dibatasi, seperti perkantoran atau instansi diliburkan, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan transportasi umum. Kegiatan di pasar atau pusat perbelanjaan sebagai pusat ekonomi pun ikut dibatasi.

Sigit kembali menyampaikan bahwa pemerintah Kota Palangka Raya yang terdiri dari pihak eksekutif dan legislatif tidak akan melakukan perpanjangan PSBB di kota Palangka Raya, namun akan menggunakan skema baru dalam penanganan Covid-19 di Palangka Raya yakni dengan skema PSBK atau Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan.

Sementara untuk anggaran selama PSBB di Kota Palangka Raya sudah menghabiskan dana sejumlah 13 miliar rupiah yang sudah digunakan untuk penanganan dampak sosial maupun dalam upaya untuk menghambat penyebaran.

“Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini pihak eksekutif dan legislatif tidak akan memperpanjang masa PSBB di Kota Palangka Raya, kita akan ganti dengan skema PSBK yang nantinya akan mengikutsertakan keterlibatan RT, RW untuk menjaga wilayahnya masing-masing,” ujar Sigit.

BACA JUGA:   H Nadalsyah Siap Calonkan Diri sebagai Gubernur, Partai Demokrat Kalteng Akan Lakukan Konsolidasi ke Seluruh Kabupaten

Sigit menilai bahwa kebijakan ini dilakukan atas pertimbangan dari berbagai sektor termasuk yang paling penting ekonomi. Dengan adanya skema baru ini diharakan mampu menangkal Covid-19 dan tetap mampu meningkatkan produktivitas ekonomi di Kota Palangka Raya yang hampir tak berdaya ditengah gempuran Covid-19.

“Dengan instrumen baru yang akan kita lakukan ini diharapkan dapat menangkal penyebaran covid-19, kami juga mengajak masyarakat untuk disiplin dan meningkatkan kesadaran melakukan social distancing, mengikuti protokol kesehatan yang disampaikan oleh pemerintah,” tutup Sigit Karyawan Yunianto.

(NA/beritasampit.co.id)