Pemerintah Tidak Melarang, Tapi Mengarahkan Salat Id Bersama Keluarga di Rumah

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K.

SAMPIT – Tidak ada larangan bagi masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim), untuk melaksanakan salat Id pada lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, namun pemerintah hanya mengarahkan pada masyarakat agar untuk salat Id bersama keluarga masing-masing.

“Hal ini menjadi perhatian utama kami, kami dari unsur pemerintahan tidak melarang pelaksanaan salat id, tapi kami mengarahkan pelaksanaan salat id itu bersama sama dengan keluarga di rumah, ini demi kemaslahatan masyarakat Kotim,” ungkap Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, Sabtu 23 Mei 2020.

BACA JUGA:   Momentum Operasi Keselamatan Telabang, Polisi Minta Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalulintas

Dalam pelaksanaan salat id berjamaah, menurut Jakin, memiliki potensi yang tinggi dalam penyebaran Covid-19, apalagi pada saat itu kondisi hati masyarakat dalam keadaan gembira merayakan hari kemenangan.

“Kita merasakan sama-sama, dalam salat id itu kondisinya kita dalam keadaan senang, orang kalau senang dia kadang lupa bahwa ini dalam kondisi yang beda dari biasanya, ini kondisi dalam pandemi Covid. Khawatirnya yang kita cegah jangan sampai ada yang salam-salaman, berpelukan, cipika-cipiki, sebab satu orang terpapar, itu bisa menyebar kebanyak orang,” tandasnya.

BACA JUGA:   Lapas Sampit Sosialisasikan Perubahan Jam Kunjungan saat bulan Ramadan

(Cha/beritasampit.co.id)