Polres Seruyan Mengamankan Sejumlah Sepeda Motor Knalpot Bising

AHMAD/BERITA SAMPIT - Petugas Kepolisian dari Polres Seruyan saat mengangkut sejumlah sepeda motor ke mobil patroli. Sabtu 23 Mei 2020.

KUALA PEMBUANG – Pada operasi gabungan yang digelar pada malam takbir, Sabtu 23 Mei 2020. Polres Seruyan mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot racing karena menganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolres Seruyan AKPB Agung Tri Widiantoro melalui Kabag Ops AKP Guntur TB mengatakan, pada patroli gabungan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa surat, selain itu knalpot bising yang tidak sesuai dengan standar.

Para pemilik kendaraan kemudian diminta untuk membawa knalpot standar untuk mengantinya dengan knalpot asli. Selain itu, pemilik juga saat pengambilan pemilik diwajibkan untuk membawa surat kendaraan.

“Kita amankan sepeda motor di Polres Seruyan, untuk kendaraan mereka bisa ambil di Polres dengan syarat membawa surat kendaraan dan membawa knalpot standar untuk menggantinya,” katanya.

Sementara itu, sepeda motor diangkut oleh mobil patroli untuk dibawa ke Polres Seruyan, sedangkan pemilik kendaraan diperbolehkan pulang dengan syarat tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa, untuk kedepannya keamanan akan terus ditingkatkan lagi.

“Insha Allah untuk kedepan kita akan selalu menjaga keamanan di Kabupaten Seruyan. Khususnya untuk menghadapi Covid-19 kita lebih memperketat lagi,” tegas AKP Guntur TB.

(ASY/beritasampit.co.id)