Terungkap, Pembuang Bayi Ternyata Seorang Bidan Desa

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Barito Utara.

MUARA TEWEH – Ternyata pembuang jasad bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga di dekat sebuah bangunan sarang walet warga RT 05 Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Minggu 24 Mei 2020 pukul 17.10 WIB adalah seorang bidan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Setempat.

Kasatreskrim Polres Barut, AKP Kristianto Situmeang SIK mengungkap, awalnya seorang saksi bernama Rukmiati mau memberi makan burung merpati di belakang bangunan sarang walet milik Karmila, namun saat itu saksi mencium bau busuk.

Kemudian seketika itu, saksi mencari sumber bau tersebut dan ternyata saksi melihat ada kantong plastik yang dikerumuni lalat. Setelah didekati, bau busuk semakin menyengat, dan saksi mengira bahwa bau busuk tersebut dari bangkai ayam yang dibuang oleh warga sekitar.

Saksi lalu mengambil kantong plastik tersebut menggunakan kayu dan membawa kantong plastik tersebut untuk dibuang ke arah hutan supaya tidak menimbulkan bau busuk.

Namun saat sedang dalam perjalanan, plastik yang dibawanya tersebut jatuh dan pada saat saksi mengambil lagi plastik tersebut, saksi melihat kaki yang diduga kaki orang atau manusia kecil.

“Pas mengetahui hal tersebut, kemudian saksi memberitahu tetangga dan perangkat Desa Bintang Ninggi II seketika itu,” kata AKP Kristianto, Senin 25 Mei 2020 sore.

Kemudian, seorang warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Sawit.

Dikatakan AKP Kristianto, bahwa ada dua TKP dalam penemuan mayat bayi tersebut. Dimana yang pertama kali ditemukan merupakan tumpukan dahan dan ranting bekas kayu ditebang di dekat bangunan sarang burung walet milik Karmila.

Sebelah timurnya, dekat dengan dapur rumah milik Bayane yang diketahui memiliki anak perempuan bernama Nataline.

“Jadi pada saat petugas melakukan olah TKP, saat tiba di TKP posisi mayat bayi berada di jalan setapak menuju hutan, yang berjarak sekitar 150 meter dari TKP penemuan awal sesuai yang ditunjukan oleh Rukmiati,” tuturnya lagi.

Saat hasil visum sementara, menurut keterangan dokter RSUD Muara Teweh yang melakukan VER menerangkan, bahwa mayat bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, waktu kematian diperkiran antara 2 sampai dengan tiga hari.

Mayat bayi tersebut dilahirkan dalam usia kehamilan normal dan bagian mulut bayi disumpel dengan menggunakan gumpalan pembalut wanita.

“Hasil itu, kita akhirnya dapat menyimpulkan lalu mengamankan Nataline, Amd, Keb alias Natal yang bekerja di Pustu Desa Bintang Ninggi I. Dan kini perempuan umur 24 tahun, kelahiran di Desa Penda Asem, Kabupaten Barsel tersebut kita amankan,” urainya. (Shp/beritasampit.co.id).