Pemkab Kapuas Ajukan PSBB

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga SH.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas secara resmi mengajukan permohonan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) pada hari ini, Selasa (26/5/2020).

Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga,  pengajuan tersebut dilakukan mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah setempat cukup tinggi.

“Sehingga kita perlu mengambil langkah-langkah untuk meningkatkankan penanganan Covid-19. Jadi kita sepakat Kabupaten Kapuas mengajukan permohonan PSBB kepada Bapak Gubernur untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Dalam mengambil keputusan ini, lanjut Sinaga, tentu pihkanya banyak melakukan kajian, seperti kajian epidemiologi, politik, keamanan, ekonomi, budaya dan lainnya.

“Karena kita mengajukan PSBB, itu artinya pemerintah daerah sudah siap dalam segalanya terkait pelaksanaan,” ucapnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas ini menambahkan, dengan pemberlakuan PSBB nanti diharapkan dapat mengatasi penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Mudahan-mudahan penyebaran Covid-19 bisa diatasi dengan baik,” kata Sinaga.

Ia pun mengungkapkan, bahwa permohonan PSBB tersebut akan disetujui oleh Kemenkes.

“Saya yakin dan optimis PSBB akan disetujui,” ungkap Sinaga.

Untuk diketahui, sampa hari ini, warga Kabupaten Kapuas yang terkonfirmasi Positif Covid-19 berjumlah 70 orang.

(irfan/beritasampit.co.id)