PANGKALAN BUN – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menegaskan kepada seluruh aparat TNI-POLRI harus mengawasi distribusi atau pembayaran dana Bantuan Langung Tunai (BLT) dari Provinsi Kalteng.
“Kalau ada bukti ditemukan ada oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang melakukan penyelewengan uang BLT ini, langsung ditindak tegas bila perlu di pecat dari jabatannya,” tegas H Sugianto Sabran usai serah terima secara simbolis BLT dari Provinsi kepada Bupati Kobar Hj Nurhidaya Rabu 27 Mei 2020.
Menurut Sugianto, uang BLT dari Provinsi Kalteng ini diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu yang terdampak Covid 19.
“Jadi sangat keterlaluan kalau ada oknum ASN atau oknum lainnya yang berani menyelewengkan uang bantuan untuk masyarakat ini,” kata Gubernur.
Lanjut Gubernur, justru kalau bisa dan ikhlas seluruh ASN mau menyisihkan sedikit gajinya misal 1 persen saja untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Tapi kalau ada oknum ASN yang berani menyelewengkan uang BLT maka mereka akan dilaknat oleh Allah SWT. Dan ingkat semua bakal mati. Dan yang dibawa mati itu bukan harta, tapi amalan kita yang ikhlas,” imbuh H Sugianto Sabran.
(Man/beritasampit.co.id).