Bupati Kobar : Dana BLT Jangan Dimanipulasi

IST/BERITA SAMPIT – Foto bersama Bupati bersama Kapolres dan Dandim 1014 Pangkalan Bun usai penandatanganan MoU.

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menegaskan Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggarkan dari Dana APBD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) harus tepat sasaran dan transparan.

Selain itu, dirinya juga mengiatkan semua pihak untuk tidak melakukan manipulasi data apalagi melakukan penyelewangan dana yang telah diperuntukan bagi warga kurang mampu yang terkena dampak covid-19.

Hal tersebut disampaikan Bupati pada acara MoU atau Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dalam Pengawasan Penyaluran Dana BLT APBD Kabupaten Kotawaringin Barat oleh Bupati Kotawaringin Barat, dengan Kapolres Kobar dan Dandim 1014 Pangkalan Bun, Kamis 28 Mei 2020.

“Kalaupun nantinya ditemukan walau sebenarnya kita tidak berharap, maka Aparat Kepolisian atau Aparat Penegak Hukum yang lain harus menindak tegas. Dan ketidak sinkronan data atau ada data yang tumpang tindih bahkan ada data penerima manfaat yang belum masuk didalam waktu berjalan harus segera dibenahi dengan baik,” ujar Bupati.

BACA JUGA:   Gempa di Tuban Terasa Hingga Kotawaringin Barat

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kobar dan Dandim 1014 Pangkalan Bun, yang telah mengambil peran aktif untuk aparatnya terlibat langsung dalam ikut mengawal dan mengawasi jalannya penyaluran Dana BLT APBD Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar E Dharma B Ginting, mengatakan bahwa pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk menunjukan keseriusan Aparat Penegak Hukum untuk menegakan Clean Govenement dan Clear Administrator.

“Sehingga program Oemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten sampai ke tingkat Kecamatan dan RT dapat terlaksana dengan baik karena Pandemi Covid-19 sangat berdampak kepada kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata Kapolres.

BACA JUGA:   Sudah Tiga Bupati Berganti Jalan Wilayah Utara Kotim Tetap Sengsara

Ditempat yang sama Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Inf Yudi Rianto Ratu, juga menyampaikan dukungan penuh aparatnya dalam pelaksanaan penyaluran BLT APBD Kabupaten Kotawaringin Barat kepada masyarakat.

“Apabila dilapangan ditemukan ketidaksinkronan data dan masih terjadinya masyarakat yang belum terdata dan tidak mendapat Dana BLT ataupun bantuan lainnya, hendaknya masyarakat memanfaatkan jalur yang telah disiapkan oleh pemerintah, agar tidak menimbulkan keonaran dan masalah baru dengan berbagai gerakan dan aksi yang dilakukan oleh masyarakat yang justru melanggar aturan,” tegas Dandim.

(man/beritasampit.co.id)