Desa Rege Lestari Serahkan BLT-DD Tahap Pertama Sukses

PENYALURAN BANTUAN: ARIFIN/BERITA SAMPIT – Kepala DPMD Kotim, Camat Teluk Sampit, Kades Rege Lestari foto bersama dengan para penerima BLT-DD di balai desa setempat.

SAMPIT – Desa Rege Lestari, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama. Berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes) hanya ada 149 kepala keluarga yang dianggap layak menerima bantuan tersebut.

“Hasil musdes, yang bisa tercover hanya 149 kepala keluarga dan bantuan itu sudah kami serahkan langsung,” ucap Kepala Desa Rege Lestari Saprudin kepada wartawan beritasampit.co.id, usai menyerahkan BLT-DD di balai desa setempat, Kamis 28 Mei 2020, sore.

Penyerahan BLT-DD Rege Lestari, menurutnya, berupa uang tunai dan langsung diserahkan kepada penerima manfaat. Penyerahan itupun disaksikan ratusan warga desa yang hadir pada acara yang dipusatkan di Balai Desa.

Masing-masing penerima BLT-DD tahap pertama sebesar Rp 600 ribu untuk 3 bulan ke depan yakni April, Mei dan Juni tahun 2020.

Bantuan yang disalurkan ada dua cara yakni, pertama langsung berupa uang tunai yang diserahkan kepada penerima dan kedua buka buku tabungan. Untuk Desa Rege Lestari penyerahannya langsung tunai.

“Kami berharap dengan adanya sedikit bantuan tersebut bisa digunakan untuk keperluan rumah tangga. Sebab, bantuan melalui dana desa itu disalurkan untuk warga yang terdampak covid-19,” ujar kepala desa dua periode ini.

Sementara itu, Camat Teluk Sampit Juliansyah menegaskan, bantuan untuk warga desa yang terdampak covid-19 tidak hanya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat bahkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Kami harapkan, data penerima bantuan baik dari pusat, provinsi dan kabupaten hendaknya jangan sampai ada yang double,” sarannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Hawianan mengungkapkan, tidak semua desa telah menyalurkan BLT-DD. Alasannya, untuk menentukan penerima bantuan tersebut syaratnya desa harus mengadakan musyawarah desa.

“Menurut info yang kami terima hanya ada 23 desa yang sudah melaksanakan musyawarah desa. Kami harapkan, musyawarah desa itu harus tuntas sebelum minggu pertama Juni mendatang,” tegasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)