Lawin Pertanyakan Sejumlah Desa di Kecamatan Pulau Petak Belum Terima BST

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin (ujung kiri) ketika mendengarkan aspirasi terkait tidak diterimanya BST bagi warga di Desa Handiwung Kecamatan Pulau Petak

KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, baru-baru ini berkunjung ke Desa Handiwung, Kecamatan Pulau Petak.

Dalam kunjungan tersebut, dia menerima aspirasi bahwa hingga saat ini Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak Covid-19 belum diterima warga.

“Terkait hal itu kami pun mempertanyakan kenapa hingga saat BST di Desa Handiwung belum menyentuh warga,” ujar Lawin, Kamis (28/5/2020).

Lanjut politisi Partai Hanura ini mengatakan, kejadian tersebut juga tidak hanya Desa Handiwung, tetapi juga beberapa desa di Kecamatan Pulau Petak.

Untuk itu, dia pun meminta kepada pemerintah daerah untuk menegur dan memberikan evaluasi kinerja terhadap pemerintah kecamatan terkait data BST.

“Banyaknya fakta bahwa masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Pulau Petak yang tidak mendapatkan BST. Apakah data sudah diminta sebelumnya tidak dimasukan atau lain sebagainya, sehingga menjadikan banyak warga tidak terima BST,” ucap Lawin.

Masih kata dia, padahal semua lapisan masyarakat secara umum terdampak wabah Covid-19.

“Jadi perlu perhatian pemerintah secara merata dan adil,” pungkas Lawin.

(irfan/beritasampit.co.id)