Sarankan Ada Jalur Khusus bagi Aparatur Pemerintah dan Sembako ke Daerah Hulu Kapuas Saat Melintas Palangka Raya

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes.

KUALA KAPUAS – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes, mengatakan, adanya pengetatan dengan pemeriksaan terhadap warga yang melintasi di Kota Palangka Raya turut berdampak bagi warga di daerah hulu Kabupaten Kapuas.

Mengingat, warga dari Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Timpah, Pasak Talawang dan Kecamatan Mandau Talawang ketika ke Kota Kuala Kapuas mengharuskan melintasi Kota Palangka Raya. Begitu juga sebaliknya.

“Kami menerima keluhan dari warga, aparatur pemerintah desa dan kecamatan yang bertugas di daerah hulu Kapuas yang dilarang melintas di Kota Palangka Raya,” ujar Yohanes, Kamis (28/5/2020).

Akibat hal tersebut, sambungnya, mengakibatkan kegiatan roda pemerintahan yang harusnya berjalan menjadi terhambat. Pun demikian dengan distribusi sembako.

“Karenanya kami berharap, Pemerintah Kota Palangka Raya segera ada kebijakan, terutama untuk aparatur pemerintah dan warga pembawa sembako ke daerah hulu Kapuas saat melintasi Palangka Raya,” ungkap pria yang akrab disapa Anes tersebut.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini pun menyarankan agar aparatur pemerintah desa maupun kecamatan dan pembawa sembako ke daerah hulu Kapuas disediakan jalur khusus.

“Kami sarankan mereka diberikan jalur khusus, misal dikawal atau diarahkan saat melintasi. Karena mereka kan bukan jalan-jalan, tetapi menjalankan tugas pemerintahan dan menyediakan pasokan sembako,” ucap Anes.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas ini kembali berharap, agar hal tersebut menjadi perhatian dan kebijakan khusus.

“Kita berharap adanya kebijakan atau solusi sehingga roda pemerintahan dan pasokan sembako tetap berjalan,” pungkas Anes.

(irfan/beritasampit.co.id)