Demi Sukseskan Penerapan PSBB Kabupaten Kapuas, Ini yang dilakukan Camat Bataguh

KUALA KAPUAS – Demi mensukseskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas yang mulai diberlakukan pada tanggal 04 hingga 19 Juni 2020, Pemerintah Kecamatan Bataguh berinisiatif untuk melakukan sosialisasi bersama Dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) Kabupaten Kapuas.

Yan Safriansyah selaku Camat Bataguh mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan cara memutar rekaman yang dibuat oleh Diskominfo Kabupaten Kapuas, berisikan tentang pengertian PSBB dan aturan-aturan selama diterapkannya PSBB tersebut.

“Saya perintahkan Kades/Lurah dan seluruh RT, serta TP.PKK Kecamatan dan Desa, untuk menyebarluaskan rekaman tersebut, melalui media sosial dan agar disiarkan melalui pengeras suara Masjid/Mushola secara terjadwal,” katanya  kepada Beritasampit.co.id, Sabtu 30 Mei 2020.

Lanjutnya, pihaknya optimis dengan gencar dilakukannya sosialisasi ini, masyarakat akan mengikuti semua aturan yang diterapkan.

“Saya yakin, jika siaran itu di dengar masyarakat secara berulang-ulang, masyarakat akan cepat mengerti tentang PSBB tersebut, dan insya Allah akan mengikuti semua ketentuan yang nantinya akan diterapkan,” tuturnya.

Dia mengajak kepada seluruh masyarakat luas, khususnya masyarakat Kecamatan Bataguh, untuk mematuhi seluruh aturan yang diterapkan Pemerintah.

“PSBB tidak akan bisa berjalan lancar secara optimal tanpa adanya kepatuhan dari masyarakat kita semua,”.

Semoga dengan diberlakukannya PSBB ini, dapat mengurangi penyebaran Covid-19, bahkan hilang dari Kabupaten Kapuas,” tungkasnya.

(Fai/beritasampit.co.id)