Momentum Hari Lahir Pancasila Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengajak seluruh elemen masyarakat, melalui momentum kelahiran Pancasila 1 Juni 2020 untuk terus melakukan berbagai upaya guna mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di ‘Bumi Tambun Bungai’, seperti meningkatkan sosialisasi tentang protokol kesehatan Covid-19 serta pola hidup bersih dan sehat di tengah pandemi, dan memakai masker.

Sugianto juga mengingatkan, bahwa amanat Presiden Joko Widodo selalu membantu seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan kelompok, suku ras dan agama.

“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah tersebut akan menjadi kunci penting memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng,” ujar Sugianto, Senin 1 Juni 2020.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Sementara itu, sebagaimana informasi yang dikabarkan bahwa pemerintah memberikan izin kepada 102 kabupaten dan kota di Indonesia untuk mempersiapkan memulai tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19. Di Kalteng, Kabupaten Sukamara merupakan salah satunya.

Kabupaten Sukamara merupakan daerah yang masuk Zona Hijau Covid-19, tetapi mengalami penurunan atau daerah yang lulus standar New Normal dari WHO. Syarat angka reproduksi wabah menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolak ukurnya adalah angka reproduksi Ro pada Waktu t (Rt) atau angka Reproduksi harus di bawah 1.

BACA JUGA:   Yuas Elko Membuka Gelar Seni Budaya Hari Perempuan Internasional

Sehubungan dengan dengan itu, Sugianto meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk mempersiapkan pra kondisinya secara memadai. Pemerintah Kabupaten Sukamara segera menyiapkan pra kondisinya dan melakukan simulasi sehingga dalam penerapannya bisa berhasil dengan baik.

Pemerintah kabupaten/kota yang lain agar bersinergi maksimal dalam menurunkan Rt Covid-19 di masing-masing daerah sehingga bisa berada pada angka dibawah 1 sebagai syarat untuk menerapkan tatatan kahidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Berdasarkan analisis yang dilakukan, kabupaten/kota yang nilai Rt-nya masih di atas 1 yaitu Kota Palangka Raya (1,25), Kabupaten Kotawaringin Barat (1,66), Kabupaten Kapuas (9,75) dan Kabupaten Lamandau (13,55). (Hardi/beritasampit.co.id).