PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengajak seluruh elemen masyarakat, melalui momentum kelahiran Pancasila 1 Juni 2020 untuk terus melakukan berbagai upaya guna mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di ‘Bumi Tambun Bungai’, seperti meningkatkan sosialisasi tentang protokol kesehatan Covid-19 serta pola hidup bersih dan sehat di tengah pandemi, dan memakai masker.
Sugianto juga mengingatkan, bahwa amanat Presiden Joko Widodo selalu membantu seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan kelompok, suku ras dan agama.
“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah tersebut akan menjadi kunci penting memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng,” ujar Sugianto, Senin 1 Juni 2020.
Sementara itu, sebagaimana informasi yang dikabarkan bahwa pemerintah memberikan izin kepada 102 kabupaten dan kota di Indonesia untuk mempersiapkan memulai tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19. Di Kalteng, Kabupaten Sukamara merupakan salah satunya.
Kabupaten Sukamara merupakan daerah yang masuk Zona Hijau Covid-19, tetapi mengalami penurunan atau daerah yang lulus standar New Normal dari WHO. Syarat angka reproduksi wabah menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolak ukurnya adalah angka reproduksi Ro pada Waktu t (Rt) atau angka Reproduksi harus di bawah 1.
Sehubungan dengan dengan itu, Sugianto meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk mempersiapkan pra kondisinya secara memadai. Pemerintah Kabupaten Sukamara segera menyiapkan pra kondisinya dan melakukan simulasi sehingga dalam penerapannya bisa berhasil dengan baik.
Pemerintah kabupaten/kota yang lain agar bersinergi maksimal dalam menurunkan Rt Covid-19 di masing-masing daerah sehingga bisa berada pada angka dibawah 1 sebagai syarat untuk menerapkan tatatan kahidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, kabupaten/kota yang nilai Rt-nya masih di atas 1 yaitu Kota Palangka Raya (1,25), Kabupaten Kotawaringin Barat (1,66), Kabupaten Kapuas (9,75) dan Kabupaten Lamandau (13,55). (Hardi/beritasampit.co.id).