Polresta Palangka Raya Sosialisasi New Normal di Pasar Besar

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat sedang memberikan arahan dalam rangka sosialisasi.

PALANGKA RAYA – Pemerintah kini menerapkan kebijakan New Normal di tengah pandemi Covid-19 demi pulihkan kondisi ekonomi masyarakat. Kepolisian RI turut serta dalam mendukung keberhasilan keberlangsungannya.

Di Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya turut berperan akan hal tersebut dengan melakukan sosialisasi awal kepada masyarakat di Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin 1 Juni 2020.

Bersama jajarannya, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengajak masyarakat untuk melakukan pambatasan dan physical distancing saat melakukan aktifitas jual beli.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Masjid Kampus Salahuddin UPR Sudah Dibangun

“Mulai tanggal 1 Juni 2020, kita mulai mempersiapkan New Normal dan yang akan kita jadikan pilot projek adalah pembatasan pada kawasan Pasar Besar. Sebab merupakan cluster terbesar penyebaran Virus Corona di Kota Palangka Raya,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengambil kebijakan untuk memberlakukan pemindahan pasar ke lokasi yang baru. Dimana telah dirancang agar para pedangan dan pembeli memiliki jarak aman dari potensi penularan virus, menanggapi telah terkonfirmasinya 27 orang positif terjangkit virus tersebut.

BACA JUGA:   Lari, Olahraga yang Menjangkau Seluruh Masyarakat

Selain lokasi baru, pengalihan arus dan rekayasa lalu lintas juga telah dirancang sedemikian mungkin bagi para pengendara. Hal tersebut direncanakan akan mulai dilakukan uji coba pada tanggal 2 Juni 2020. (Hardi/beritasampit.co.id).