Rumah ‘Ali Baba’ Inovasi Bhabinkabtimas dan Bhabinsa, Ini Fungsinya

IST/BERITA SAMPIT – Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting, saat meninjau rumah ‘Ali Baba’ di Jalan Raya Runtu, Desa Runtu Kecamatan Arut Selatan.

PANGKALAN BUN – Di tengah masih terjadi inkubasi pandemi Covid-19 ini, lagi-lagi jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengentaskan inovasinya. Melalui Bhabinkamtibmas binaan Polsek Arut Selatan (Arsel), telah mendirikan sebuah rumah yang terletak di Jalaran Raya Runtu, Desa Runtu Kecamatan Arsel, Kobar.

Rumah 2 lantai berukuran sekitar 6 x 6 meter itu, Senin 1 Juni 2020 langsung ditunjau Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting.

“Kami beri nama Rumah Ali Baba, dari kepanjangannya Rumah Aman Lingkungan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa. Fungsinya sebagai titik pantau Sitkamtibmas Desa Runtu khususnya,” jelas AKBP Dharma.

BACA JUGA:   Sampaikan LKPJ TA 2023, Pj Bupati Ungkapkan Pertumbuhan Ekonomi di Kotawaringin Barat Semakin Meningkat

Menurutnya, inovasi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa merupakan perwujudan dari tujuh program prioritas Kapolri, yang mana diantaranya adalah pemantapan Harkamtibmas dan penguatan sinergi polisional.

“Dan salah satu diantara 5-S yang merupakan motto Bapak Kapolda Kalteng adalah sinergi. Dimana Polri dalam pelaksanaan tugas harus senantiasa berkolaborasi bersama unsur terkait, dalam hal ini adalah TNI,” kata Dharma.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 02)

Dari kedua hal tersebut, menginspirasi Polres Kobar untuk membuat terobosan rumah Ali Baba agar masyarakat betul – betul merasakan kehadiran sosok Polri melalui bhabinkamtibmas yang humanis yang selalu mengayomi warga.

AKBP Dharma berharap, dengan adanya inovasi rumah Ali Baba ini pihaknya dapat terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat guna terwujudnya Harkamtibmas yang aman dan kondusif. (Man/beritasampit.co.id).