SUKAMARA – Kabupaten Sukamara menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang di ijinkan untuk menerapkan “New Normal” dari 102 daerah oleh pemerintah pusat.
New normal adalah cara hidup baru di tengah pandemi virus corona yang angka kesembuhannya makin meningkat.
Beberapa daerah telah membuat aturan terkait penerapan new normal sambil terus melakukan upaya pencegahan Covid-19. Masyarakat diharapkan mengikuti aturan tersebut dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan persiapan dalam upaya penerapan new normal.
“Sekarang masih dirapatkan dan penyusunan,” ucap Windu Subagio, Senin (1/6/2020).
Menurut Windu, Pemkab Sukamara menerangkan bahwa era kenormalan baru atau new normal terus dipersiapkan dengan terus menyusun protokol Kesehatan terkait pelaksanaan aktivitas produktif di pada new normal.
“Intinya pemkab persiapan melaksanakan walau saat sudah dalam tahapan penyusunan protokol kesehatan terkait pelaksanaan produktif,” jelas Windu.
Penerapan new normal bisa dilakukan Jika kasus Covid-19 di sebuah daerah menunjukkan grafik melandai atau bahkan menurun, maka sangat memungkinkan untuk diterapkan ‘New Normal’. Harapannya agar masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal namun dengan tetap menjalankan ketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (enn/beritasampit.co.id)