17 Warga Nanga Bulik Tidak Dapat BST Kemensos, Ini penjelasan Lurah

Lurah Nanga Bulik, Tania Pinkan

NANGA BULIK – Ada sekitar 17 warga RT 2B Kelurahan Nanga Bulik Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, dipastikan gagal mendapatkan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Seperti diketahui, Ketua RT 2B Kelurahan Nanga Bulik, Gusti Moch Yamin S yang mengeluh karena sebanyak 17 warganya RT 2B Kelurahan Bulik yang diusulkan penerima BST Kemensos RI, tak satu orangpun terealisasi.

Menanggapi hal itu, Dinas Sosial Kabupaten Lamandau langsung menggelar rapat koordinasi dengan Kelurahan Nanga Bulik, di ruang rapat Kantor Dinsos Lamandau, Kamis 4 Juni 2020.

Lurah Kelurahan Nanga Bulik, Tania Pinkan pun mengatakan setelah rapat dan mendapat arahan dari Dinsos Lamandau tentang proses pengusulan penerima BST, Kelurahan Nanga Bulik langsung menginformasikan ke setiap RT agar segera mendata warganya untuk diusulkan menjadi penerima program manfaat tersebut.

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

“Setelah rapat kordinasi dengan dinsos, Saya langsung memberitahukan ke setiap RT untuk segera mendata warganya. Agar kami mempunyai waktu untuk kroscek data yang disesuaikan dengan KK.” Ungkapnya.

Dia melanjutkan, seusai mendapat intruksi dari dinsos, kami langsung menginformasikan kepada seluruh RT di Kelurahan Nanga Bulik untuk segera memberikan data usulan penerima BST, termasuk juga RT 2B.

“Memang, sebelum deadline Pak Yamin (Ketua RT 2B) datang ke kantor pada siangnya, tapi tidak bertemu karena saat itu saya lagi melaksanakan sholat. Lalu, dia datang kembali beberapa saat setelahnya menemui saya, namun tidak untuk memberikan data usulan. Beliau malah meminta masker untuk dibagikan.” Jelasnya.

Hingga batas waktu yang telah ditentukan tiba, lanjut dia, ketua RT 2B Kelurahan Bulik tak kunjung memberikan data usulan untuk penerima BST tersebut. Beberapa hari setelah deadline, RT 2B Kelurahan Bulik barulah menyampaikan data usulan tersebut.

BACA JUGA:   Pasar Murah Langkah Strategis Menekan Inflasi Selama Ramadan dan Idul Fitri

“RT 2B ini melebihi deadline menyerahkan datanya. Tapi saya tetap menyarankan untuk tetap meneruskan data tersebut ke Dinas Sosial Lamandau,” terang dia.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Hj Endang Rustiningsih tidak menampik adanya data usulan RT 2B Kelurahan Nanga Bulik tersebut. Namun, sudah telat untuk diusulkan menjadi penerima BST Kemensos RI. Meski begitu, lanjut dia, data tersebut bakal diusulkan untuk menjadi penerima BLT Provinsi Kalteng. Bahkan jikapun tidak bisa terakomodir dalam BLT Provinsi Kalteng, para warga tersebut bisa diusulkan ke dalam bantuan sosial lainnya.

“Tentu kami pasti akan mengupayakan mereka (17 warga RT 2B Nanga Bulik) untuk mendapatkan bantuan, selama tidak tumpang tindih. Jadi mohon bersabar, kami tetap upayakan,” katanya. (Andre/beritasampit.co.id)