Desa Bakonsu Salurkan BLT DD Tahap Pertama

BLT: Andre/beritasampit.co.id : Pance Kades Bakonsu saat sedang memeberikan bantuan BLT DD di Kecamatan Lamandau, Desa Bakonsu.

NANGA BULIK – Pemerintah Desa Bakonsu Kecamatan Lamandau telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap Pertama. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan camat berserta serta perwakilan BPBD serta Bhabinsa desa setempat, dan kegiatan tersebut bertempat di Aula Kades Desa Bakonsu, Kamis 4 Juni 2020

Adapun Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahap Pertama di Desa Bokunsu berjumlah 27 penerima, masing-masing penerima mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan yakni Bulan Mei, Juni dan Juli di Tahun 2020.

Kepala Desa Bekonsu, Pance mengatakan pihak Pemdes Bekonsu telah menyelesaikan berbagai tahapan melalui musyawarah desa (musdes) sebanyak 3 kali untuk mencocokkan sesuai kriteria dan ketentuan terkait pencairan BLT DD Tahap Pertama.

BACA JUGA:   Kisah Penggelapan Uang dan Judi Online Kasir Perusahaan PT Hutanindo Lestari Raya Timber

“Semua proses telah terlewati sehingga pada hari ini dapat diserahkan BLT-DD Tahap Pertama ke seluruh penerima.” Kata Pance

Perwakilan Camat Lamandau, Kasi Apriadi dalam kesempatannya juga menyerahkan BLT DD dan sekaligus menyampaikan harapannya agar dana BLT- DD ini dapat meringankan beban masyarakat terutama kebutuhan ekonomi beberapa bulan kedepan, sehingga warga bisa ikut merasakan kebahagian terlebih dalam suasana pandemi covid 19.

“Pemerintah desa yang telah menyelesaikan tahapan dengan baik, sehingga BLT-DD dapat cepat tersalurkan ke keluarga penerima, dan semoga bermanfaat Manfaat,” lanjutnya.

Kades Bakonsu, Pance juga menjelaskan. Bahwa, seharusnya BLT DD mestinya sudah harus diterima di bulan April, karena pemerintah desa harus melakukan musdes sampai 3 kali untuk menentukan orang yang benar-benar tetap untuk menerima BLT DD tersebut.

BACA JUGA:   Tabrakan Bus Sekolah VS Truck Tangki, Puluhan Pelajar Alami Luka-luka

“Proses pengajuan BLT DD memang memerlukan kerja keras dari pemerintah desa, dimulai dari pendataan, selanjutnya melalui mekanisme Musdes, kemudian hasil musdes wajib diverifikasi oleh tim di kecamatan untuk menghindari terjadinya kesalahan data, serta double penerima dari PKH, BPNT dan BST. Hasil verifikasi selanjutnya berupa SK Penetapan Camat dan Desa segera membuat Peraturan Kepala Desa serta posting perubahan APBDes,” Ujarnya.

Pance berharap, bagi Keluarga Penerima BLT DD uang tersebut harus benar-benar digunakan dengan sebaik baiknya untuk kebutuhan sehari hari. (Andre/beritasampit.co.id)