DPRD Sukamara Bentuk Pansus untuk Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Bentuk Pansus : ENN/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Sukamara Denny Khaidir saat menyerahkan Surat Keputusan Pembentukan Pansus Covid-19 ke Ketua Pansus, M Yamin.

SUKAMARA – Ketua DPRD Sukamara Denny Khaidir, mengatakan bahwa pembentukan panitia khusus atau pansus Covid-19 di Sukamara merupakan upaya untuk Pengawasan terhadap pelaksanaan dan pemanfaatan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD provinsi maupun kabupaten dan APBDes dalam percepatan penanganan Covid-19.

“Pansus juga akan menginventarisir dan menganalisa persoalan, tantangan dan kendala serta memberikan rekomendasi dalam rangka efektivitas pelaksanaan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sukamara,” terang Denny Khaidir, Kamis (4/6/2020)
seperti tertulis dalam berita acara hasil rapat internal pimpinan dan anggota DPRD Sukamara nomor 172/02/DPRD dalam rangka pembahasan pembangunan pansus DPRD Sukamara dalam pengawasan penaganan pandemi Covid-19 di Sukamara.

BACA JUGA:   PT Sampit International Akan Dipanggil Disnakertrans Kotim Buntut Tunggakan Gaji Karyawan

Denny juga menerangkan pansus akan memastikan segala kebijakan strategis dan pelaksanaan mitigasi berbagai dampak pandemi Covid-19 di Sukamara berlangsung secara optimal dan tepat sasaran.

“Pansus juga menerima pengaduan Masyarakat dan menindaklanjutinya terkait dugaan penyimpanan terhadap percepatan penanganan Covid-19,” jelasnya.

DPRD Sukamara menggelar rapat internal pembentukan pansus dalam rangka pengawasan penanganan pandemi Covid-19 di Sukamara. Tetpilih Mohammad Yamin sebagai ketua Pansus dengan Nur Effendi sebagai Wakil Ketua Pansus dan Ahmad Bayroni sebagai sekertaris pansus. (enn/beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   BPK-RI Lalukan Pemeriksaan, Kabarnya Terkait Kasus di Salah Satu Instansi di Kotim