Pemkab Mura Pilih BRI untuk Salurkan BLT

MoU:LULUS/BERITA SAMPIT-Bupati Mura Perdie M Yoseph didampingi Wakil Bupati Mura Rejikinoor saat menandatangani MoU dengan Bank BRI cabang Muara Teweh untuk penyaluran dana bantuan langsung tunai.

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk, kantor cabang Muara Teweh tentang penyaluran dana dan pembukaan rekening untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala cabang Bank BRI Muara Teweh, Hoki Agusta Rino Admaja menyampaikan terimakasih kepada Bupati Murung Raya atas kepercayaan kepada pihaknya untuk penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk keluarga penerima manfaat sebagai kompensasi dampak Covid-19.

“Semoga kami dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, dan juga kami berharap semoga hal ini menjadi awal yang baik dan kerjasama antara Pemkab Mura dan Bank BRI cabang Muara Teweh yang nantinya akan lebih bersinergi guna memajukan masyarakat Mura yang mandiri dan sejahtera,” kata Hoki saat menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan MoU di Aula Gedung B Setda Mura, Rabu (3/6/2020).

BACA JUGA:   Pasca Pemilu, Polres Murung Raya Gelar Doa Lintas Agama

Sementara itu, Bupati Kabupaten Mura Perdie M Yoseph mengatakan untuk menyamakan persepsi di masyarakat bantuan sosial (bansos) itu ada dua hal yaitu berupa sembako dan bantuan langsung tunai (BLT).

“Dari dua hal kegiatan itu program kementerian sosial cukup banyak, ada PKH, Sembako, BST dan sebagainya. kalau kita melihat dana untuk bantuan Covid-19 di Kabupaten Mura ini jangan salah bukan hanya berada di Dinas Sosial saja. Namun ada juga di Disperindagkop dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas PMD, hal tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban yang terdapak Covid-19,” Bebernya.

BACA JUGA:   Perdie M. Yoseph Unggul Perolehan Suara Caleg DPD RI di Murung Raya

Selain itu, Bupati juga meminta kepada Dinas sosial agar orentasi pendistribusian atau pencarian dana bantuan langsung tunai tahap ketiga untuk bulan Mei, karena tahap pertama bulan Maret dan April include langsung satu paket.

“Kami juga mewacanakan untuk Kartu Mura Sejahtera kompensasi Covid-19 sampai bulan Desember nanti, hanya indeksnya untuk sementara wacana kami tetap sebesar Rp. 600.000, kalau kebijakan pemerintah pusat sebesar Rp 300.000 mulai berlaku bulan Juli sampai Desember 2020. Karena ini kebijakan kami bagaimana memikirkan masyarakat yang mengalami dampak ekonomi ditengah pandemi Covid-19,”tandasnya.
(Lulus/beritasampit.co.id)