PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyerahkan dua unit mobil ambulance dan dua unit ventilator untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.
Penyerahan tersebut dilakukan di halaman RSUD Puruk Cahu yang diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph di dampingi Ketua DPRD Mura Doni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pahala Budiawan, Asisten Adiminstrasi Umum H. Pajarudinoor, Kepala Dinas Sosial, Rusine.
Direktur RSUD Puruk Cahu, dr Martin Maha menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bupati Mura, karena mengingat saat ini, sejumlah mobil ambulance sangat diperlukan untuk penanganan pasien Covid-19.
“Ambulance didesign sesuai keperuntukannya sehingga sangat representatif untuk memberi pelayanan bagi para pasien baik pasien umum maupun pasien Covid-19, tentu hal ini sangat membantu sekali untuk pelayanan kepada masyarakat. Dan kita bersyukur dengan bantuan pemerintah daerah pelayanan di RSUD bisa semakin baik lagi,” Kata Martin, Kamis 4 Juni 2020.
Selain itu, Martin menyampaikan bahwa tahun 2020 ini RSUD Puruk Cahu telah mendapatkan dana DAK hampir sebesar 12 Miliar dialokasikan untuk pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan layanan penanggulangan Covid-19.
Sementara itu, Bupati Mura Perdie M mengharapkan agar fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan secara maksimal, walaupun RSUD Puruk Cahu hanya tipe C tapi secara fasilitas yang dimiliki sudah memenuhi standar dan memadai sebagaimana rumah sakit yang ada di kota-kota besar
“Saya minta agar ambulance ini digunakan secara fleksibel untuk pelayanan penanganan Covid-19 secara mobile baik untuk melayani di RSUD maupun untuk di gedung karantina yang ada,” tandasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).