Polres Seruyan Musnahkan Sabu Seberat 9,33 Gram

AHMAD/BERITA SAMPIT - Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro saat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor Polres Seruyan. Kamis 4 Juni 2020.

KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,33 gram yang disita dari tangan tersangka yang bernama M Tohari.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh pelaku yang bertindak sebagai pengedar sekaligus pemakai. Adapun barang bukti tersebut dilarutkan dalam air yang telah dicampur terlebih dahulu dengan detergen diaduk dengan merata, serta selanjutnya dibuang ke got yang berada di depan halaman Polsek.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini disita dari tangan tersangka M Tohari

“Barang bukti yang dimusnahkan ini didapat dari tangan tersangka M Tohari, yang diamankan pada Rabu 20 Mei 2020, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Jendral Sudirman km 71 Desa Terawan,” jelasnya, Kamis 4 Juni 2020 sore.

BACA JUGA:   Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Hibah untuk Masjid Agung Kecubung Darurrahman
AHMAD/BERITA SAMPIT – Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantor (tengah) saat menggelar konferensi pers.

Sementara itu, Polres Seruyan mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa 3 lembar plastik yang berisikan sabu, 1 lembar plastic yang berisikan 42 plastik kecil, sebuah sendok sabu, sebuah bong, dua buah handphone merk Oppo dan Nokia, sebuah korek api, dan uang sebesar Rp791.000.

Berdasarkan penyidikan tersangka ini merupakan pemakai sekaligus pengedar, sementara itu Kapolres Seruyan mengatakan bahwa, untuk kasus ini masih dalam pengembangan lebih dalam.

BACA JUGA:   PWI Seruyan dan Insan Pers Buka Puasa Bersama Mitra Kerja

“Tersangka ini selain dia mengedarkan dan memakai untuk sendiri, yang bersangkutan diketahui masih baru dalam mengedarkan narkoba ini, tetapi kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain itu, AKBP Agung Tri Widiantoro menyebut kedepannya akan terus menekan dan mengawasi agar bisa mengurangi peredarannya di wilayah hukum Polres Seruyan.

“Untuk narkoba ini bukan hanya di wilayah seruyan saja, tetapi kita juga sudah berkordinasi dengan instansi terkait ini, agar narkoba ini bisa kita kurangi peredarannya di wilayah hukum Polres Seruyan,” pungkasnya.

(ASY/beritasampit.co.id)