8 Tenaga Kerja Terdampar di Kobar dengan Cepat Ditangani Dinas Sosial

MAN/BERITA SAMPIT - Tenaga kerja yang terdampar di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat kini ditangani Dinas Sosial.

PANGKALAN BUN – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kini telah cepat tanggap menangani 8 tenaga kerja yang terdampar di Pangkalan Bun. Tenaga kerja itu mengaku di Putus Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Indo Sawit Kekal (Group Cargil) RVE Pasir Putih Kalimantan Barat (Kalbar), tanpa diberi uang pesangon.

“Alhamdulillah, Pak terimakasih atas bantuan arahannya dari Bapak, sekarang kami-kami sudah ditampung di ‘Rumah Singgah’ Dinas Sosial Kabupaten Kobar, di Kelurahan Sidorejo belakang kantor Bupati Kotawaringin Barat,” kata salah satu tenaga kerja Ahmad Amirudin, melaporkan ke beritasampit.co.id, melalui telephon selulernya, Jumat 5 Juni 2020 sore.

BACA JUGA:   Survei Indopol: Calon Bupati Kobar 2024 Rakhman Ebol Bersaing Ketat dengan Petahana

Katanya, meraka bukan hanya ditampung, tapi sudah diberi surat pengantar untuk rapid test massal besok Sabtu, 6 Juni 2020. “Kami-kami besok mau dites rapid massal, bayar enggak pak kalau di tes rapid?” tanya Ahmad Amirudin. Kemudian diberitahu awak media beritasampit.co.id, bahwa rapid tes massal tidak dipungut biaya.

Sementara itu, salah seorang staf Dinas Sosial Kobar yang enggan disebut namanya, menyampaikan, “Kita tunggu besok hasil tes rapid ke 8 tenaga kerja asal Jawa, apakah mereka aman atau terindikasi positif Covid”.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Minta Dikbud Lakukan Inovasi Perihal Perda Beasiswa

Kepala Dinas Sosial Akhmad Yadi, saat dihubungi beritasampit.co.id, melalui selulernya, belum ada jawaban. (Man/beritasampit.co.id).