Akibat Virus Corona, 23 Calon Jemaah Haji Asal Seruyan Batal Berangkat

AHMAD/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Seruyan H Hasanuddin.

KUALA PEMBUANG – Ditengah pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia pada 2020. Keputusan tersebut bakal berdampak pada 23 calon jemaah haji asal Kabupaten Seruyan, baik yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Keputusan tersebut ikut dirasakan oleh umat muslim Indonesia, menurut Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Seruyan H Hasanuddin, keputusan ini diambil mengingat pandemi virus corona belum berakhir. Kepala Kantor Kementrian Agama Seruyan menjelaskan bahwa, hal ini diambil lantaran mengikuti kebijakan dari Kemenag Pusat.

BACA JUGA:   Empat Petahana Dapil I Berhasil Amankan Kursi DPRD Palangka Raya

“Pembatalan pemberangkatan jemaah haji ini mengacu pada KMA 494 tahun 2020, jemaah haji seluruh Indonesia ini ditunda sampai tahun 2021, bagi mereka yang sudah terdaftar untuk pemberangkatan tahun 2020 Insha Allah akan diberangkatkan pada 2021,” ujarnya.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Seruyan ini berdasarkan pada suasana saat ini masih Covid-19 maka pemerintah mengutamakan keselamatan dan kesehatan daripada jemaah.

BACA JUGA:   Enam Caleg DPR RI Dapil Kalteng Berpeluang Ke Senayan, Ada Syauqie hingga Andina Narang

“Sehingga kita sangat berat dengan pembatalan dan penundaan jemaah haji tahun ini, sementara jemaah Reguler kita ada 23 orang ditambah dengan pembimbing haji daerah 2 orang jadi total kita 25 orang,” tambahnya.

(ASY/beritasampit.co.id)