Kajari Sukamara Imbau Masyarakat Perhatikan Protokol Kesehatan Saat “New Normal”

Kajari Sukamara Fajar Sukristyawan

SUKAMARA – Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Fajar Sukristyawan mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan dalam menjalani “New Normal” yang ditetapkan oleh Pemkab Sukamara.

“Kabupaten Sukamara saat ini tengah mempersiapkan untuk menuju tatanan kehidupan normal baru, sehingga saya mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan pada fasilitas publik,” kata Fajar Sukristyawan, Jumat (5/6/2020).

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

Menurut Fajar, Pemerintah Pusat telah memberikan ijin bagi Kabupaten Sukamara untuk melakukan New Normal hal itu karena potensi penularan Covid-19 diwilayah tersebut adalah 0.3.

“Dengan potensi penularan Covid-19 0.3 ini Pemerintah pusat memberikan peluang Kabupaten Sukamara untuk memulai hidup baru dengan protokol kesehatan atau yang disebut “New Normal”,” jelas Fajar.

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

Sebelumnya, Bupati Sukamara Windu Subagio mengungkapkan bahwa aktifitas masyarakat diwilayah Sukamara bisa kembali normal seperti ibadah berjamaah di rumah ibadah, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Sektor ekonomi juga sudah kita siapkan untuk new normal dengan protokol kesehatan ketat,” tukas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)