PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Tuslam Amiruddin, mengatakan bahwa siapapun yang tedampar di Pangkalan Bun, wajib ditangani. Hal itu disampaikan Tuslam kepada beritasampit.co.id, Jumat 5 Juni 2020.
Pernyataan Tuslam itu dilontarkan menanggapi danya delapan tenaga kerja PT Indo Sawit Kekal (Group Cargil) RVE Pasir Putih Kalimantan Barat (Kalbar), yang di PHK perusahaannya tanpa diberi uang pesanggon.
“Kalau memang benar ada yang terdamar, di Pangkalan Bun siapapun harus segera ditangani, dites kesehatannya kemudian setelah diproses di Dinas Sosial yang terdampar tersebut sementara bisa ditampung dulu di rumah singgah Dinas Sosial,”, kata Tuslam,
Menurut Tuslam, yang paling utama ke delapan tenaga karja yang terdampar itu, harus segera dites rapid.
“Jangan sampai terjadi lagi seperti pemudik yang belum lama ini dari wilayah Kalbar mau ke Jawa, saat dites yang hasil swabnya 3 positif. Begitu hasilnya positif yang 2 orang menghilang.vDan tahu-tahu ada kabar sudah ditangani daerahnya,” tutupnya. (man/beritasampit.co.id).