35 Orang Sembuh, Kobar Rawat 38 Pasien Covid

IST/BERITA SAMPIT - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kotawaringin Barat, Ahmad Rois.

PANGKALAN BUN – Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kotawaringin Barat merilis kalau hingga saat ini sebanyak 35 orang dinyatakan sembuh dari Covid 19. Hal itu disampaikan oleh juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kotawaringin Barat, Ahmad Rois, 8 Juni 2020.

Dengan sembuhnya 35 orang tersebut berarti saat ini Kobar memiliki 38 pasien Covid 19 yang masih dirawat. “Sampai hari ini jumlah kumulatif pasien COVID-19 positif di Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 74 orang dengan rincian 35 orang dinyatakan sembuh dan 38 orang masih dalam perawatan,” jelasnya.

Ahmad Rosi juga menyampaikan kalau Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat telah menggelar rapid test massal di 3 lokasi selama 2 hari.

“Kegiatan ini merupakan skrining atau penapisan awal guna penemuan dini COVID-19 di masyarakat. Pada kesempatan ini, rapid test massal dilakukan dengan sasaran utama pedagang di Pasar Indrasari Pangkalan Bun, Pasar Cempaka Kumai dan Pasar Karang Mulya Pangkalan Banteng,” kata Achmad Rois

BACA JUGA:   Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman Menerima Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Awards 2024 dari Asean Choise

Ahmad Rois menjelaskannya, lokasi Pasar menjadi pilihan pertama kegiatan ini karena pasar menjadi tempat berkumpul dan berinteraksinya masyarakat yang menjadi tempat rentan penularan.

“Hasil pelaksanaan rapid test massal pada tanggal 6 dan 7 Juni 2020 di Pasar Indrasari Pangkalan Bun sebanyak 774 orang, dengan hasil sebanyak 10 orang dinyatakan reaktif. Di Pasar Cempaka Kumai jumlah 273 orang dengan hasil sebanyak 6 orang dinyatakan reaktif,” ujar Ahmad Rois.

Di Pasar Karang Mulya Pangkalan Banteng sebanyak 339 orang telah diperiksa dan semua dinyatakan nonreaktif. “Sehingga jumlah keseluruhan yang diperiksa rapid test massal di tiga pasar tersebut adalah 1.386 orang,” imbuh Ahmad Rois.

Menurut Ahmad Rokis, bagi masyarakat yang telah mengikuti rapid test massal dengan hasil nonreaktif akan mendapatkan surat keterangan hasil dan dianjurkan untuk melakukan tindakan pencegahan yang sesuai.

BACA JUGA:   Aktif Sebagai Bhabinkamtibmas dan Pengurus Masjid, Kapolda Kalteng Beri Kejutan Berangkatkan Umroh Kepada Aiptu Hartono

Sedangkan untuk yang reaktif akan ditindak lanjuti oleh Gugus Tugas Kabupaten Kotawaringin Barat dan sesegera mungkin untuk dilanjutkan pengambilan sampel swab serta diminta untuk melakukan isolasi mandiri.

“Pada kesempatan ini, atas nama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Kalimantan Tengah beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Propinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Tim medis yang terdiri dari bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalteng, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Labkesda Propinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat beserta Labkesda dan Puskesmas, serta seluruh unsur Gugus Tugas Penanganan Percepatan Pandemi COVID-19 Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang telah terlibat. (man/beritasampit.co.id)