Di Katingan, Rumah Warga Miskin akan Dicat Merah

Sakariyas

KASONGAN – Semua Kepala Desa (Kades) diminta agar setiap daftar masyarakat yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) di tempel di papan pengumuman desa, baik bantuan sosial dari Dana Pusat, Dana Desa, Pemerintah Daerah, PKH dan sebagainya.

Demikian disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, usai melantik 3 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, di aula Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Katingan, pada Senin 8 Juni 2020.

Hal ini menurutnya, supaya transparan dan jangan sampai ada masyarakat yang mempunyai mobil mewah, punya usaha, dan bantuan sosial lainya malah terdaftar sebagai penerima. “Saya pikir banyak masyarakat Katingan yang mampu, tetapi menyatakan dirinya tidak mampu,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Imbau Perusahaan Swasta Perhatikan Pembayaran THR Karyawan

Bupati Sakariyas juga mengatakan bahwa dirinya sudah menginstruksikan supaya bagi warga berdasarkan kriteria, seperti masyarakat miskin, masyarakat sangat miskin rumahnya diberi tanda, yaitu dengan cara dicat atau dipilok, bukan lagi ditempel stiker karna mudah dilepas.

“Yang sangat miskin tandanya bagaimana, apakah warna merah, yang tidak miskin merah maron atau bagaimana. Jadi harus seperti itu, jangan pakai stiker karna bisa dilepas. Kalau menyatakan dirinya miskin silahkan, dan tidak ada lagi kita ini yang malu-malu,” tegas salah satu atlet Bulu Tangkis ini.

BACA JUGA:   Masyarakat Keluhkan Kehabisan Pertalite di SPBU Buntut Bali, Dugaan Warga BBM Subsidi Diselewengkan

Lanjutnya, berharap terkait bantuan sosial juga, bagi Aparatur Sipil Negara yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial, agar tidak menerima bantuan tersebut. “Ya janganlah menerima bantuan sosial itu, kita bantu lah saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan,” pungkasnya.
(Annas/beritasampit.co.id)