Satu Orang Tenaga Kerja Terdampar di Pangkalan Bun Reaktif Covid-19 Minta Rapid Test Ulang

MAN/BERITA SAMPIT - Ahmad Amirudin asal Indramayu, masih ditahan di Rumah Singgah karena akan rapid test ulang.

PANGKALAN BUN – Dari 8 orang tenaga kerja yang terdampar di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), ternyata 1 orang bernama Ahmad Amirudin asal Indramayu dinyatakan reaktif Covid-19. Namun, Ahmad kurang yakin kalau dirinya dinyatakan reaktif karena sebelum dirinya di Rapid Test dia sakit pilek dan sempat minum obat.

“Saya bingung dan sedih Pak, ke tujuh teman-teman sudah dipulangkan ke Jawa oleh Dinas Sosial, tapi saya masih ditahan karena saya dinyatakan reaktif Covid-19. Tolong pak, saya mau dites rapid ulang,” kata Ahmad, saat mengadu keberitasampit.co.id, Senin 8 Juni 2020.

Ia ingin rapid test ulang karena tidak terima dinyatakan reaktif Covid-19. Sebelumnya, pagi hari sebelum berangkat ke mengikuti rapid test massal, ia minum obat antimo dan kopi hitam.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

“Begitu di rapid test hasilnya reaktif, saya tidak sakit, cuman kata orang kantor nunggu 1 minggu lagi ikut rapit test. Disini orang Dinas Sosial baik-baik pak orangnya, jadi saya nunggu 1 minggu lagi untuk dites rapid,” kata Ahmad melalui pesan WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, 8 tenaga kerja dari PT Indo Sawit Kekal (Group Cargil) RVE Pasir Putih Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat ini mengaku di PHK oleh perusahaan tanpa uang pesangon dan surat jalan. Kemudin, mereka pulang ikut nebeng mobil truck pengangkut pupuk dan menuju arah Kotawaringin Barat.

Sampai di Pangkalan Bun, mereka terdampar 6 hari tidur di warung-warung. Pada Jumat 5 Juni 2020 mereka mendatangi Dinas Sosial, akhirnya dengan cepat tanggap pihak Dinas Sosial Kotawaringin Barat menyediakan mereka Rumah Singgah.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 02)

Sabtu 6 Juni 2020, 8 orang tersebut mengikuti rapid test massal yang digelar Bupati Kotawaringin Barat yang juga dihadiri H Agustiar Sabran, Anggota DPR RI, Danrem 102/Pjg serta Kapolda dan Kejati Kalteng.

Hasil Rapid Test massal tersebut, 1 orang dinyatakan reaktif yakni Ahmad Amirudin, sementara 7 orang teman-teman lainnya dipulangkan Dinas Sosial ke daerah asalnya Jawa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat Ir H Akhmad Yadi, MM, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Sanitro membenarkan ke 7 orang tenaga kerja yang sempat terdampar di Pangkalan Bun, sudah dipulangkan ke Jawa. Dan 1 orang lagi Ahmad Amirudin asal Indramayu, sementara masih ditahan di ‘Rumah Singgah’ sambil menunggu Rapid Test ulang. (Man/beritasampit.co.id).