Ingatkan Warga Patuhu Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kembali Patroli Malam

PALANGKA RAYA-Guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya rutin melaksanakan patroli malam dengan dilengkapi APD atau alat pelindung diri dari virus. Seperti yang dilakukan pada Selasa (9/6/2020) malam.

Sasaranya, petugas mensosialisasikan mengenai pencegahan virus corona kepada pemilik atau pelayan di rumah makan, kafe, dan restoran yang melayani pembeli makan di tempat “Jangan makan di tempat ya, kalau makan di tempat harus pakai APD,” kata salah satu personel kepada pengunjung rumah makan.

BACA JUGA:   Dikabarkan Maju Sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Palangka Raya, Begini Tanggapan Emi Abriyani

Selain itu, tim juga memberikan teguran kepada pemilik usaha yang masih belum taat terhadap aturan sesuai edaran Walikota Palangka Raya. Pemilik usaha kuliner diingatkan agar tidak menerima pembeli makan di tempat. “Makanan yang dipesan wajib dibungkus agar tidak terjadi kerumunan,” kata salah seorang petugas.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Emi Abriyani mengatakan hal tersebut disengaja dilakukan agar masyarakat sadar pentingnya menjaga keselamatan diri dari terinveksinya viris corona.

BACA JUGA:   Pucuk Pimpinan Kodim 1016 Palangka Raya Berganti

“Pakai APD ini sebagai lambang bahwa sebetulnya Covid-19 ini sangat berbahaya. Ini untuk mengingatkan pelaku usaha dan warga agar mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

(gra/Berita Sampit)