Kerap Beraksi, Lima Pelaku Curat Dibekuk Polisi

Ist/BERITA SAMPIT - Resmob Polres Seruyan berhasil mengamankan pelaku pencurian.

KUALA PEMBUANG– Kepolisian Resort (Polres) Seruyan berhasil mengamankan sebanyak lima tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskim Polres Seruyan Iptu Irfan Ali Reja mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin 8 Juni 2020 disalah satu toko baju milik Assafiri (44) yang terletak di Jalan Samudin, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

“Adapun kelima pelaku tersebut yakni Arbayah (55), Wati (37), Suradi Setia (42), Wahyudi (25) dan Baironi (29),” katanya saat dikonfirmasi, Selasa 9 Juni 2020.

Ia mengatakan, pada hari tersebut sekitar pukul 08.15 WIB sewaktu Assafiri (44) menjaga toko pakaian gamis miliknya, ada tiga orang yang turun dari sebuah mobil yakni satu perempuan dan dua laki-laki yang kemudian menanyakan harga pakaian daster kepada pelapor.

Akan tetapi, karena pelapor tidak mengetahui harganya, kemudian ia masuk ke dalam rumah untuk menanyakan harga daster tersebut kepada istrinya. Namum tak berselang lama setelah ia masuk ke rumah, terdengar olehnya suara ribut teriakan “maling-maling” dari luar rumah di depan toko miliknya.

Mendengar keributan tersebut, korban bergegas lari menuju ke luar rumahnya dan melihat orang sudah ramai di depan tokonya berusaha menyetop sebuah mobil yang mencoba tancap gas, dan orang yang sebelumnya menanyakan harga sebuah daster itupun sudah tidak ada.

BACA JUGA:   Kios Pulsa di Sampit Jadi Langganan Pencuri, Pelaku Terekam Kamera CCTV

“Karena curiga, korban kemudian mengecek beberapa pakaian yang dijual dan dipajang di toko pakaian gamisnya, ternyata setelah dicek sebanyak 10 pasang pakaian gamis telah hilang dicuri,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak kurang lebih Rp3.950.000 kemudian melaporkan perkara itu ke Polres Seruyan.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung bergerak dan berdasarkan hasil keterangan dari korban serta beberapa warga yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah melarikan diri ke arah Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim).

Mengetahui hal itu, kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menemukan sebuah mobil dengan nomor polisi (Nopol) DA 8069 AY berada di SPBU Bundaran KB Sampit.

“Mereka sedang melakukan pengisian BBM, melihat hal tersebut anggota langsung melakukan upaya pemeriksaan terhadap mobil tersebut yang berisikan lima orang, yakni tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan,” katanya.

BACA JUGA:   Rumah Warga di Kasongan Disatroni Maling Saat Lagi Sepi

Setelah diinterogasi, kelima orang tersebut berasal dari Banjarmasin yang sebelumnya menginap di Kuala Pembuang dan menurut pengakuan tersangka, mereka memang telah merencanakan untuk melakukan aksi pencurian di Kuala Pembuang.

Diketahui, kelima orang tersebut sudah mempunyai peranan masing-masing selama mereka melancarkan aksinya, ada yang berperan sebagai pengalih perhatian dengan cara tawar-menawar barang dagangan sembari beberapa orang lainnya melancarkan aksi.

Satu unit mobil yang mereka gunakan untuk beraksi merupakan mobil sewaan atau rental dari Banjarmasin dan setelah mendengar pengakuan dari kelima pelaku, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Setelah mobil yang mereka gunakan kita geledah, ditemukan barang bukti berupa 10 potong pakaian gamis yang mereka curi dari toko milik korban, dan beberapa barang hasil curian lainnya yang mereka curi dari beberapa TKP di luar wilayah hukum (Wilkum) Polres Seruyan,” tambahnya.

Pelaku sendiri telah melancarkan aksi di beberapa daerah sebelum akhirnya dibekuk oleh tim gabungan Resmob Polres Seruyan dan Resmob Polres Kotim, kemudian tersangka beserta sejumlah barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Seruyan untuk diproses lebih lanjut.

(ASY/beritasampit.co.id)