Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat SLTA di Kobar Melalui Jalur Online

RISA/BERITA SAMPIT - SMKN 1 Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

PANGKALAN BUN – Mengingat saat ini masih mewabahnya Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah telah menyiapkan upaya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 secara online, yang telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, terkait Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat penyebaran covid-19 di Kobar.

PPDB online merupakan sistem yang dirancang untuk mengelola pendaftaran siswa baru jenjang SMK dan SMA Mulai dari proses daftar, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi dilakukan secara online di rumah. Dengan begitu, orangtua dan calon peserta didik baru tidak perlu datang ke sekolah.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar Hadiri Launching Rute Baru Maskapai Batik Air

PPDB online ini dilaksanakan dengan empat jalur yang masing-masing memiliki kuota, yaitu reguler, afirmasi 15%, perpindahan tugas orangtua/wali 5% dan prestasi 30%.

Kepala Sekolah SMKN 1 Pangkalan Bun Muhammad Ilyas Widada, saat diwancara, Selasa 9 Juni 2020 mengatakan, untuk penerimaan siswa baru di SMK Negeri 1 Pangkalan Bun ditahun 2020 melalui paket online kerja sama, yang langsung di tunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Sudah Mulai Dibangun Menjelang Puasa

“Di Kabupaten Kobar ada 5 sekolahan yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng yang melakukan PPDB online kerja sama, yakni SMKN 1 Pangkalan Bun, SMKN 2 Pangkalan Bun, SMA Negeri 1 Pangkalan Bun, SMAN 2 Pangkalan Bun, SMAN 3 Pangkalan Bun dan SMAN 1 Kumai,” jelasnya.

Sedangkan ada beberapa sekolah yang juga melaksanakan PPDB online secara mandiri, salah satunya yakni SMKN 3 Pangkalan Bun. (Risa/beritasampit.co.id).