Tiga Fraksi DPRD Kotim Tolak Bentuk Pansus Covid-19, Gerindra: Biar Pemerintah Daerah yang Kerja

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Fraksi Gerindra, Juliansyah T, S.Sos.

SAMPIT – Tiga dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menolak ide pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19. Tiga Fraksi itu diantaranya, Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Juliansyah T, S.Sos menyampaikan, alasan mereka menolak Pansus itu karena dinilai belum tepat untuk membentuk Pansus dalam hal penanganan Covid-19.

“Biar Pemerintah Daerah yang bekerja, tugas DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam hal penanangan Covid-19 dan bantuan yang ada tidak tetap sasaran, kita sarankan dan minta pada Pemerintah Daerah perbaiki datanya sesuai dengan fakta di lapangan dan yang berhak menerima,” tutur Juliansyah, Selasa 9 Juni 2020 saat dijumpai di ruang kerjanya.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Lanjutkan Masa Jabatan Setelah Gugatan ke MK Dikabulkan

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kotim ini, untuk penggunaan anggaran dari rasionalisasi bisa saja DPRD meminta pemberitahuan atau lampiran dari tim-tim anggaran dan tim Gugus Tugas Covid-19 supaya jelas semuanya.

“Kan adanya komisi-komisi di DPRD agar bisa sama-sama mengawasi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Jadi tidak perlu lagi Pansus segala. Dan disisi lain anggaran juga tidak ada dalam pelaksanaan Pansus ini,” kata Juliansyah. (Im/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Dishub Kotim: Traffic Light Bermasalah di Kota Sampit Akan Diperbaiki Tahun Ini