Anggota Dewan Terlibat Narkoba, Ketua DPRD Seruyan Serahkan Pada Proses Hukum

AHMAD/BERITA SAMPIT - AHMAD/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengaku prihatin dengan adanya seorang anggotanya yang terlibat kasus narkoba, dan dalam beberapa waktu lalu telah diamankan aparat kepolisian.

“Yah kita masih menunggu dari proses hukum, cuman dalam beberapa waktu kedepan ini akan mencoba komunikasikan dengan Polres Kotim untuk mengetahui sejauh mana proses hukumnya,” ujarnya, Rabu 10 Juni 2020.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

Menurut dia, sudah dirapatkan dengan Badan Kehormatan, Eko juga memastikan dalam waktu dekat akan ada pemanggilan yang bersangkutan ET oleh BK.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, kasus ET ini akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan proses hukum pada pihak kepolisian, karena kami tidak tahu seperti apa nantinya, intinya kewenangan penuh ada di aparat penegak hukum. Jadi kita (DPRD) ini sifatnya administrasi,” katanya.

BACA JUGA:   Kalteng Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selain itu, dia berharap agar kejadian ini bisa dijadikan sebagai pembelajaran kita semua, bukan hanya anggota dewan. Tapi juga seluruh masyarakat, karena seperti yang diketahui narkoba ini tidak akan menghasilkan keuntungan yang akan didapat malah sebaliknya.

(ASY/beritasampit.co.id)