Aparat Polsek Hanau Tes Urine, Kedapatan Terlibat Kasus Narkoba Dipecat Tidak Terhormat

IST/BERITA SAMPIT - Kapolsek Hanau saat memimpin ikrar Pakta Integritas Anti Narkoba.

SAMPIT – Kepolisian Sektor (Polsek) Hanau Kabupaten Seruyan melakukan tes urine kepada belasan anggota, Selasa 9 Juni 2020 pagi. Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo sebelumnya memimpin apel pagi dengan melanjutkan ikrar Pakta Integritas Anti Narkoba oleh Anggota Polsek Hanau.

Personil Polsek Hanau dan Danau Seluluk berjumlah 19 orang dan yang hadir 17 orang. Dalam apel tersebut, Budi Utomo memberikan arahan agar personel Polsek Hanau tidak ada lagi yang memakai, menjadi kurir, menjadi backing peredaran Narkoba.

BACA JUGA:   PDIP Semakin Kokoh dengan 10 Kursi, Gerindra Geser Posisi Golkar

“Hasil tes urine anggota Polsek Hanau tidak ditemukan anggota yang positif menggunakan Narkoba. Ini merupakan arahan dari kapolres Seruyan untuk menindak lanjuti perintah Kapolda Kalteng, dalam upaya meningkatkan motivasi dan menanamkan prinsip moral kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Budi, Rabu 10 Juni 2020.

BACA JUGA:   Pemkab Akui Pembukaan Hutan untuk Perkebunan Semakin Memperparah Banjir di Kotim

Ia juga menegaskan, jika terdapat anggota kedapatan atau terlibat dalam narkoba akan disanksi dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pihaknya juga mengaku saat ini dalam memberantas narkoba rutin melalui Bhabinkamtimas melakukan imbuan baik menggunakan banner dan sambang ke desa binaanya. (Jmy/beritasampit.co.id).