SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memperpanjang libur sekolah, baik sekolah TK, SD hingga SMP.
Diperpanjangnya libur tersebut mengingat kondisi penyebaran kasus virus corona tidak menunjukan hasil yang memungkinkan siswa untuk belajar di ruang kelas.
Kepala Disdik Kotim Suparmadi, SE, MM mengatakan bahwa, keputusan Bupati Kotim Supian Hadi diperpanjang libur sekolah dari 14-25 Juni mendatang, alias 14 hari.
“Kita tetap meminta dan menekankan pada guru untuk tetap memberikan tugas yang harus dikerjakan oleh siswa melalui daring atau penugasan yang sifatnya dikerjakan dari rumah,” katanya, Rabu 10 Juni 2020.
Ia juga meminta kepada peserta didik agar mentaati imbauan yang telah dikeluarkan untuk tidak berkativitas di luar rumah. Serta menggunakan masker jika keluar rumah dengan hal penting saja.
“Sanksi akan menanti jika ditemukan siswa yang berkeliaran di luar rumah dengan hal yang tidak penting,” tutupnya. (Jmy/beritasampit.co.id).