Para Guru Diminta Berinovasi Di Tengah Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Budy Hermanto

KASONGAN – Dalam waktu dekat ini siswa sekolah akan memasuki jadwal ulangan/ujian meski di tengah pandemi Covid-19. Hal ini menjadi tantangan bagi tenaga pendidik dalam suksesi jadwal dan program merdeka belajar.

Sementara itu, dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran Nomor 15 tahun 2020 dalam rangka mengatur teknis kegiatan belajar di rumah bagi siswa.

Dalam surat edaran itu, menurut anggota DPRD Katingan Budy Hermanto, sudah diatur bagaimana kegiatan belajar dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

“Bagi siswa-siswi yang diperkotaan dan memiliki akses internet kegiatan ulangan bisa dilakukan secara online, tapi kita melihat beberapa hari terakhir jaringan internet kita mengalami gangguan sehingga dibutuhkan kesabaran para guru untuk menjadwalkan ulangan secara online,” tutur politisi Gerindara ini, Rabu 10 Juni 2020.

Tak hanya itu, menurutnya, para guru juga harus bisa berinovasi bagi siswa yang luar jaringan, yaitu di daerahnya tidak dilengkapi fasilitas jaringan internet.

Inovasi yang bisa dipakai oleh tenaga pengajar saat ini adalah menerapkan dengan cara mengantar soal ujian dan mengambil jawaban ulangan ke rumah masing-masing murid.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

Sedangkan, terkait operasional para guru, kata pria yang akrab disapa Eko tersebut, di dalam Permendikbud Nomor 19 tahun 2020 telah mengatur juga agar dana BOS bisa dipergunakan untuk operasional para guru.

“Dengan demikian para guru tidak kehilangan spirit dan tetap semangat menjalankan tugasnya dalam rangka mencerdaskan anak-anak bangsa di masa pandemi Covid-19 saat ini,” jelasnya.

(Kawit/beritasampit.co.id).