Pemkab Sukamara Siapkan mekanisme Pelaksanaan Pilkada 2020 Sesuai Protokol Kesehatan

Vicon : ENN/BERITA SAMPIT - Sekda Sukamara Sutrisno (tengah) didampingi Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Alantany dan Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah saat mengikuti video Conference dengan Kementerian Dalam Negeri.

SUKAMARA – Setelah sempat ditunda oleh pemerintah pusat lantaran pandemi Covid-19, pelaksanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dilanjutkan dan akan digelar pada Desember 2020 mendatang.

Pemerintah Kabupaten Sukamara berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pilkada dengan mempersiapkan mekanisme sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita perlu karena saat ini dalam suasana pandemi Covid-19 ini adalah terkait dengan APD untuk petugas pemilihan dan juga masyarakat yang memilih,” jelas Sekertaris Daerah (Sekda) Sutrisno disela-sela vicon dengan Kemendagri,Rabu (10/6/2020).

Kabupaten Sukamara telah siap menerapkan new normal dengan protokol kesehatan ketat, karena itu unsur penting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah nantinya adalah adanya tempat melakukan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pakai masker dan jaga jarak sehingga harus diperjelas untuk realisasinya.

“Karena dalam setiap TPS nantinya harus ada sarana cuci tangan yang tidak hanya satu, tujuannya agar tidak terjadi antrean panjang, selain itu juga penggunaan masker untuk masyarakat juga perlu diperhatikan selain sosial distancing,” terang Sutrisno. (enn/beritasampit.co.id)