Zona Integritas WBK WBBM Perlu Diterapkan Diseluruh Instansi Pemerintahan di Sukamara

Saksikan : ENN/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat menyaksikan pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM BPS se-Kalteng.

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan bahwa saat ini meski harus secara bertahap pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) diperlukan disemua instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Sukamara.

Seperti yang dicanangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sukamara yang telah berhasil mencanangkan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM sebagai upaya untuk mencegah korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

BACA JUGA:   Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Mentaya Dihentikan Sementara, Besok Dilanjutkan

“Yang jelas kita harus bersama-sama memiliki komitmen untuk bisa menuju WBK dan WBBM ini,” ucap Ahmadi usai menyaksikan pencanangan pembangunan zona integritas WBK WBBM BPS se-Kalteng melalui Vicon, di aula Kantor Bappeda, Rabu (10/6/2020).

Menurut Ahmadi pencanangan tersebut adalah bukti dari prestasi yang telah dicapai sehingga outfit bagi
Perintahan adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah atau SAKIP dengan nilai yang diraih adalah “B”

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Sehingga Kabupaten Sukamara dengan hitungan yang ada dapat meningkatkan apa yang masih kura h jadi bisa meraih prestasi yang diinginkan,” ucap Ahmadi.

“Jadi nanti pelaksanaan di masyarakat harus benar-benar ditingkatkan sehingga kita berharap zona kita bisa menuju WBK dan WBBM,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)