5 Bulan Menjabat, Tugas Penjabat Kepala Desa Lampuyang Berakhir

SERTIJAB : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Penyerahan jabatan antara Pejabat Kepala Desa Lampuyang kepada Kepala Desa terpilih di Balai Desa Lampuyang, Kamis 11 Juni 2020.

SAMPIT – Masa tugas Penjabat Kepala Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berakhir. Padahal, hanya 5 bulan menjabat.

“Sejak Januari hingga Juni 2020 atau selama 5 bulan menjabat, banyak pengalaman yang saya dapatkan dan ini sangat bersejarah dalam kehidupan saya selaku Penjabat Kades,” ucap Penjabat Kades Lampuyang Muslih saat serah terima jabatan di balai desa setempat, Kamis 11 Juni 2020.

Muslih menceritakan, selama 5 bulan menjabat ada beberapa yang sudah dilakukan, diantaranya, menyusun APBDes tahun 2019 dan 2020, RKPDes, Musdes, Musdes Khusus bahkan Musrenbang Khusus.

BACA JUGA:   Beasiswa Gerbang Mentaya Tuai Kritik Keras dari Kalangan Mahasiswa

Sementara itu, Kepala Desa Lampuyang terpilih Muksin mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Kepala Desa yang sudah menjalankan tugasnya selama 5 bulan.

“Harapan kedepannya, tidak ada dilema ditengah-tengah warga desa tapi satu tujuan, saya juga menginginkan mari bersama-sama mendayung perahu hingga sampai tujuan,” ujar Kepala Desa 2 periode ini.

Disamping itu, mantan Damang Kecamatan Teluk Sampit ini juga mengharapkan saran dan kritik membangun agar Deasa Lampuyang lebih baik lagi.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Sampit yang Resahkan Warga

Camat Teluk Sampit Juliansyah menjelaskan, setelah Sertijab Kepala Desa terpilih sudah bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Desa definitif.

“Jangan lupa, setelah Sertijab tugas Kepala Desa menyusun RPJM untuk 6 tahun ke depan,” saran Juliansyah yang juga pernah menjabat Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotim ini. (Ifin/beritasampit.co.id).