Hasil Sensus Penduduk Online 2020 di Kotim Terbilang Sukses

IST/BERITASAMPIT - Kantor Badan Pusat Statistik Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kotawaringin Timur ( Kotim) secara resmi telah menyelesaikan pendataan Sensus Penduduk Online 2020 pada tanggal 29 Mei 2020lalu. Sensus penduduk online dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 30 Mei 2020 lalu. Pelaksanaan Sensus Penduduk Online di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sukses.

“Terbilang sukses karena berhasil mencatat sebanyak 35.891 penduduk atau sebanyak 9.321 keluarga di Kabupaten Kotawaringin Timur. Angka ini menunjukkan sudah mulai tingginya literasi digital dan partisipasi penduduk dengan turut serta dalam Sensus Penduduk Online pertama kali di Indonesia ini,” kata Nur Amanah, Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Kotim, Kamis 11 Juni 2020

BACA JUGA:   Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Sampit Mulai Terlihat Awal Puasa

Adapun kecamatan dengan respon tertinggi di Kotim adalah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang. Sedangkan, kecamatan terendah adalah Kecamatan Bukit Santuai dan Kecamatan Telaga Antang.

Seperti diketahui, Sensus Penduduk 2020 memiliki 2 terobosan baru dibandingkan Sensus Penduduk sebelumnya 2000 dan 2010. Yang pertama adalah untuk pertama kalinya Sensus Penduduk dilakukan dengan mengintegrasikan data adminintrasi penduduk/adminduk yang dimiliki Kementrian Dalam Negeri atau untuk level kabupaten Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan pemutakhiran data BPS.

Jadi database utama yang digunakan untuk Sensus Penduduk 2020 adalah data Disdukcapil (KTP dan KK) yang kemudian dimutakhirkan melalui Sensus Penduduk 2020.

BACA JUGA:   Polsek KPM Kawal Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Sampit

Yang kedua, untuk pertama kalinya Sensus Penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi sebagai metode pengumpulan datanya. Metode kombinasi ini menggabungkan Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara. Jadi penduduk bisa mengupdate sendiri datanya, utamanya penduduk yang memiliki mobilitas tinggi, yang memiliki akses internet dan fasilitasnya.

Penduduk yang demikian disarankan untuk melakukan Sensus Penduduk Online. Untuk penduduk yang tidak memiliki kemampuan untuk mengisi Sensus Penduduk Online baik karena fasilitas atau keterbatasan lainnya maka akan didatangi oleh petugas BPS saat Sensus Penduduk Wawancara. (Jmy/beritasampit.co.id).