Tagihan Listrik Jadi Beban Rakyat Disoroti Komisi VI DPR RI

IST/BERITA SAMPIT - Drs H Mukhtarudin, anggota Komisi VI DPR RI.

JAKARTA – Rakyat Indonesia disaat pandemi Covid-19 ini mengeluhkan tingginya tagihan listrik sehingga jadi beban masyarakat disaat ekonomi kondisi tertekan. Maka, dalam kesempatan rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN di DPR yang ditayangkan secara daring, Selasa 9 Juni 2020 keluhan itu mendapat sorotan para wakil rakyat.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin, ikut menyoroti keluhan masyarakat perihal lonjakan tagihan tarif listrik pada bulan Mei 2020.

BACA JUGA:   Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin Dukung Insentif Mobil Hybrid

Legislator partai Golkar Dapil Kalteng ini, dalam rilis yang diterima beritasampit.co.id, Kamis 11 Juni 2020 meminta agar PLN transparansi dalam pencatatan tagihan, dan meminta agar akuntabilitas serta akurasi menjadi perhatian PLN agar dapat memperoleh kepercayaan masyarakat.

“Jadi bagaimana akuntabilitasnya, ketepatan dan keakurasian penghitungan tarif di PLN ini agar menjadi perhatian Pak Menteri dan sekaligus memberi catatan ke PLN,” tegas Mukhtarudin, pria asal Kota Pangkalan Bun Kotawaringin Barat ini.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) dikabarkan telah mengeluarkan skema terkait penghitungan tagihan listrik di bulan Juni. Masyarakat diperbolehkan mencicil pembayaran tagihan listrik hingga tiga bulan apabila mengalami lonjakan tagihan sebesar lebih dari 20 persen.

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024

Komisi VI DPR minta PLN menjelaskan secara gamblang ke masyarakat terkait kenaikan tarif listrik tersebut. Komunikasi yang baik antara PLN dan masyarakat perlu dilakukan hingga ke petugas PLN yang paling bawah untuk disampaikan ke pelanggan langsung penyebab melonjaknya tagihan listrik tersebut. (Man/rilis/beritasampit.co.id).