Jubir Seruyan: Ada Penambahan Satu PDP, Kemungkinan Tidak Tertular dari PDP 15 dan 16

AHMAD/BERITA SAMPIT - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan Sugian Noor.

KUALA PEMBUANG – Perkembangan penyebaran kasus Covid-19 atau virus corona pada Jumat 12 Juni 2020 telah dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Seruyan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan Sugian Noor menyebutkan per Jumat ada penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 18. Dijelaskan, penambahan kasus PDP tersebut, salah seorang tenaga kesehatan yang beralamat di Kuala Pembuang I.

“Dari tenaga kesehatan yang sudah dilapokan pada siang ini, bahwa yang bersangkutan ini bekerja sebagai tenaga kesehatan, Kuala Pembuang I umur 34 tahun,” katanya.

Diketahui setalah dilakukan rapid test massal yang digelar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Seruyan, keluhan sakit tenggorokan, saat ini PDP 18 sudah dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit.

BACA JUGA:   Pemerintah Provinsi Kalteng Kembali Luncurkan Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

“Gejala sakit tenggorokan, ikut rapid test bersamaan dengan pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) kurang lebih 124 orang, PDP 18 ini satu-satunya yang menunjukan gejala,” jelasnya.

Selain sakit tenggorokan PDP 18 ini sempat di ronsen dan menunjukan gejala pada paru-parunya. Menurut Sugian Noor pasien tersebut riwayat perjalanan tidak pernah keluar dari Kuala Pembuang.

Lebih lanjut, Sugian Noor menyebutkan berdasarkan hasil swab PDP 15 dan 16 negative, sehingga PDP 18 ini diduga kuat tidak tertular dari PDP 15 dan 16. Diduga tertular pada saat beraktivitas sehari-hari di Kuala Pembuang,

BACA JUGA:   Sebelum Tenggelam, Kades Luwuk Bunter Sempat Berinteraksi dengan Korban

“Oleh sebab itu kami mengimbau bahwa di wilayah Kuala ini ada yang masih belum bisa kita ketahui yang memungkinkan ada terjangkit Covid-19,” pungkasnya.

Meskipun pernah kontak dengan PDP 15 dan 16, “Namun PDP 15 dan 16 negatif, jika nanti pada hasil swab kedua negative maka bisa dipastikan PDP 18 tertular dari orang lain, tidak tertular dari PDP 15 dan 16,” tutupnya.

(ASY/beritasampit.co.id)